Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Langkah Lombok Utara Menuju Destinasi Wisata Dunia

Kompas.com - 09/06/2016, 18:31 WIB

MATARAM, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, melakukan berbagai pembenahan di sektor pariwisata untuk mewujudkan daerahnya sebagai destinasi wisata dunia.

"Insya Allah pada 21 Juli 2016, kami akan meresmikan tagline Lombok Utara sebagai destinasi wisata dunia pada hari ulang tahun Kabupaten Lombok Utara nanti," kata Bupati Lombok Utara H Najmul Ahyar, di Mataram, Kamis (9/6/2016).

Upaya yang dilakukan, menurut Najmul, adalah fokus melayani sektor pariwisata, seperti menangani sampah di Gili Trawangan.

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menyiapkan dana APBD hingga Rp 1,28 miliar untuk penanganan sampah dan pemasangan lampu di Gili Trawangan.

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara juga sedang menyiapkan lahan seluas 500 meter persegi untuk penanganan sampah di Gili Trawangan.

Upaya lain untuk mewujudkan Lombok Utara destinasi wisata dunia, lanjut Najmul, adalah meningkatkan kualitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta peningkatan infrastruktur, terutama jalan di sekitar destinasi wisata.

"Infrastruktur itu menjadi hal penting juga untuk diperhatikan agar bisa mewujudkan daerah destinasi wisata dunia yang menjadi cita-cita kami," ujarnya.

KOMPAS/KHAERUL ANWAR Pantai Tebing, Dusun Luk, Desa Sambi Bangkol, Kecamatan Gangga, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Tebing pasir itu adalah 'monumen' letusan dahsyat Gunung Rinjani Tua atau Samalas tahun 1257.
Selain dari sisi kebijakan pembangunan, sambung Najmul, pihaknya juga akan melakukan upaya penertiban terhadap bangunan-bangunan yang melanggar garis pantai, terutama di perairan Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno.

Upaya penertiban tersebut dimaksudkan untuk menjaga kawasan tiga gili tersebut agar tetap indah dan nyaman, sehingga terus dikunjungi para wisatawan.

Bangunan yang akan ditertibkan bukan milik hotel, tetapi sejenis kafe dan bangunan bongkar pasang yang menyalahi aturan.

"Daerah pantai itu kan daerahnya publik, kalau dihabiskan untuk membangun, maka hak untuk publik menjadi hilang, makanya harus diatur," tambah Najmul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com