Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bedolob, Pengadilan Tuhan Suku Dayak Agabag

Kompas.com - 28/08/2016, 21:16 WIB
Sukoco

Penulis

Setelah upacara ritual pemanggilan roh, kedua belah pihak yang bersengketa kemudian dipersilakan masuk ke sungai sebagai arena upacara. Di sungai tersebut tetua adat telah menancapkan 2 buah kayu kalambuku dengan kedalaman sekitar sepinggang orang dewasa.

Dua tajak dari kayu rambutan hutan tersebut selain sebagai penanda arena upacara juga sebagai penanda tempat kedua warga yang bertikai untuk melakukan penyelaman. Dalam tradisi Bedolob diyakini bahwa orang yang tidak bersalah selama menyelam dalam air akan bernafas seperti biasanya mereka di darat. Mereka tidak akan mengalami kesulitan bernafas.

Sementara bagi yang bersalah, dipercaya mereka akan mendapat gangguan dari binatang air maupun dari roh-roh leluhur mereka. Bisanya orang yang bersalah bisa mengalami pendarahan dari telinga dan hidung jika nekat bertahan didalam air. Bahkan bila fatal bisa mengakibatkan kematian.

“Yang tidak bersalah bahkan sampai lama berada di dalam sungai kalau tidak diambil,” ujar Bajik Misak.

Sebagai tokoh muda, Baji Misak mengaku generasi muda Dayak Agabak akan terus memelihara tradisi Bedolob sebagai upacara pengadilan Tuhan yang mereka warisi dari leluhur mereka.

Warga Dayak Agabak meyakini, pengadilan di upacara Bedolob merupakan pengadilan Tuhan yang paling adil karena selain disaksikan oleh leluhur mereka, pengadilan tersebut merupakan pengadilan dari sang penguasa alam raya. "Tradisi ini akan kami jaga dan kami pastikan tidak akan pernah hilang,” kata Baji Misak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com