Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpar Tagih Menhub Soal Izin Rute Penerbangan Baru

Kompas.com - 24/10/2016, 12:10 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya meminta perkembangan status permohonan izin rute-rute baru kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Izin tersebut sudah diusulkan maskapai penerbangan sejak akhir September 2016 kepada Kementerian Perhububungan.

Beberapa maskapai itu memang terus didesak dan dikejar oleh Menpar untuk membangun jaringan konektivitas baru, atau disebut juga akses. Menpar telah menemui maskapai penerbangan Garuda Indonesia, Air Asia, Lion Group dan Sriwijaya. Beberapa maskapai tersebut juga sudah membuat surat permohonan izin rute baru.

“Mereka giliran menagih kami, dan kami langsung forward ke Kementerian Perhubungan yang memiliki otoritas terhadap slots,” kata ujar Arief dalam siaran pers yang diterima KompasTravel, Senin (24/10/2016).

Adapun sampai akhir  September 2016, permohonan izin rute baru yang masuk ke Kemenhub adalah Garuda Indonesia Guangzhou-Bali dan Shanghai Bali, Chengdu-Bali, Xiamen-Bali, Mumbai-Jakarta, Bali-Wakatobi dan Makasar-Wakatobi.

Maskapai Citilink Indonesia sudah mengirimkan surat ke Menteri Perhubungan soal rute baru reguler charter China ke Batam dan Bintan, China ke Solo dan Jogja, China ke Morotai, juga China ke Lombok.

“Mereka meminta eksklusivitas selama dua tahun untuk rute baru, rute perintis. Saya kira dalam bisnis, itu masuk akal dan fair,” kata Arief Yahya.

Lion Air membuka banyak rute domestik baru ke Solo, menjadikan Solo sebagai Hub Selatan. Ada pula permohonan izin penerbangan Kuala Lumpur-Solo dan Kuala Lumpur-Lombok dengan Malindo Air.

Menpar mengatakan, Sriwijaya Air yang akan membuka rute China-Solo juga beberapa rute domestik pun belum memeroleh kabar.

“Saya yakin, ini sudah diproses di pemerintah. Secara prinsip kami setuju untuk segera dioptimalkan semua slots yang masih memungkinkan dibuka,” kata dia.

Menpar juga meminta para eselon di Kemenhub agar lebih cepat dalam hal deregulasi, seperti izin terbang private jet, untuk CIQ In dan CIQ Out di bandara basis yacht. Ia memberi contoh seperti AMQ-SQQ PP untuk destinasi Raja Ampat. Ia menilai perlunya penerbitan kebijakan berisi prosedur tetap (protap) pemberian izin kepada private jet yang terbang antar bandara domestik.

“Kalau dilarang, ini juga tidak masuk akal. Misalnya ada investor yang datang membawa private jet, turun di Jakarta atau Bali, untuk menuju ke destinasi yang dimaksud tidak boleh menggunakan private jet-nya, melainkan harus menggunakan regular flight. Ini yang aneh dan tidak sejalan dengan perkembangan zaman,” ungkap Arief Yahya yang didampingi Dirjen Pengembangan Destinasi dan Industri Dadang Rizky, serta Stafsus Menpar Bidang Connectivity, Judi Rifajantoro.

Judi menambahkan soal airlines, diharapkan ada kemudahan perizinan untuk pengembangan rute baru. Juga diharapkan melakukan pengembangan Network Airlines untuk mendukung pertumbuhan kunjungan wisman. Juga membuka rute baru ke pasar-pasar utama wisman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com