Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Liburan ke Sri Lanka? Ini Tips Mudah Mengurus Visa Sri Lanka

Kompas.com - 26/03/2017, 11:12 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Liburan ke Asia tak hanya Jepang dan Korea Selatan. Sri Lanka jadi salah satu opsi destinasi liburan. Beragam obyek wisata budaya, sejarah, hingga alam bisa dikunjungi di negara ini.

Ada obyek wisata budaya seperti situs UNESCO Batu Sirigaya, perkebunan teh Nuwara Eliya, mendaki Gunung Pidurutalagala, juga Taman Nasional Yala, sampai berkeliling di ibu kota Sri Lanka yaitu Kolombo. Namun, bagaimana dengan urusan visa?

Sales Representative Srilankan Airlines, Nani Suryana Damanik mengatakan turis Indonesia membutuhkan visa untuk masuk ke Sri Langka. Turis Indonesia bisa mengurus visa di Indonesia maupun langsung (Visa On Arrival) di Sri Langka.

"Prosedur visa Sri Langka, turis Indonesia bisa on arrival. Jadi bisa diproses di Bandara Kolombo," kata Nani saat ditemui KompasTravel di sela-sela acara Astindo Fair 2017, Jakarta Convention Center, Jakarta, Sabtu (25/3/2017).

Ia mengatakan pengurusan Visa On Arrival di Bandara Kolombo akan memakan waktu sekitar 10-30 menit. Biaya yang dibutuhkan adalah 40 dollar AS.

"Dan juga bisa mengurus secara online. Kita apply dari website. Biasanya lebih murah lima dollar (AS). Untuk turis itu lewat jalur online 35 dollar tapi kalau VoA itu 40 dollar," tambahnya.

Sementara cara lain untuk mengurus visa Sri Langka adalah melalui Kedutaan Besar Sri Langka untuk Indonesia di Jakarta. Pengurusan visa dilayani selama jam kerja yaitu mulai pukul 09.00 - 17.00 WIB.

"Kalau prosedur secara online bisa langsung kalau lewat website-nya, langsung approval ya di hari itu juga. Nanti konfirmasinya lewat email, lalu di-print visa yang telah di-approve lalu nanti dibawa sebagai bukti," ujarnya.

Untuk dokumen yang perlu disiapkan adalah tiket penerbangan, paspor, dan tempat menginap selama di Sri Langka. Pemohon visa Sri Langka nantinya diminta untuk mengisi data pada formulir permohonan visa baik secara offline maupun online.

"Kita saranin untuk apply online agar lebih mudah. Karena kalau VoA malas untuk antrenya," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com