Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Cek Kesehatan Tuai Protes Calon Pendaki Gede Pangrango

Kompas.com - 08/07/2017, 22:04 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pengambilalihan pengecekan kondisi kesehatan calon pendaki Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat, per 6 Juli 2017 menuai respon beragam dari netizen. Soalnya, cek kesehatan kini harus dilakukan di Klinik Edelweis yang berlokasi di Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Pemilik akun @restu.setiawan mengomentari surat edaran tentang pengecekan kesehatan tersebut. Surat edaran dari Taman Nasional Gunung Gede Pangrango itu diunggah oleh akun @urban.hikers.

"Emang perlu sih cek kesehatan sebelum naik tapi ini cara lain mencari pungli. Komersil," tulis Setiawan.

Sementara itu, akun @fattah_d_abdul juga turut mengomentari terkait pengambilalihan pengecekan kesehatan oleh Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

"Gede Pangrango paling ribet persyaratannya," tulisnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Adison mengatakan bahwa pengalihan pengecekan kesehatan di klinik resmi milik Taman Nasional Gede Pangrango bermaksud untuk meminimalir pemalsuan surat keterangan kesehatan. Kebijakan tersebut juga untuk meminimalisir kecelakaan dalam pendakian gunung.

"Jadi tak ada maksud lain. Ketika klaim asuransi itu gampang. Selama ini saya buat pernyataan terus. Karena banyak dimanipulasi suratnya karena saya tidak bisa validasi surat keterangan sehatnya," ujar Adison kepada KompasTravel, Jumat (7/7/2017).

Kebijakan itu juga dimaksudkan untuk memudahkan pihak taman nasional untuk validasi surat keterangan sehat bila terjadi kecelakaan pada pendaki. Validasi tersebut berguna untuk mengurus asuransi bila terjadi kecelakaan.

"Asuransi kecelakaan bisa dibayarkan asal dipertanggungjawabkan surat keterangan kesehatannya, kalau terus-terusan berat. Tujuan kebijakan itu memastikan yang bersangkutan (pendaki) sehat," ujarnya.

Dengan adanya klinik resmi yang ditunjuk, menurut Adison, pihak taman nasional bisa memaksimalkan pelayanan. Termasuk pelayanan klaim asuransi dan pelayanan kesehatan pendaki.

"Kalau tak ada surat kesehatan (yang resmi), asuransi tak cair," tambahnya.

Menurutnya, dengan adanya pemeriksaan kesehatan langsung di Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, kesehatan pendaki bisa lebih terpantau. Hal itu diperlukan sebagai syarat mendaki gunung.

"Selama ini surat keterangan sehat itu dari jauh hari sebelum adanya naik pendakian. Contohnya seminggu sebelum pendakian. Pas hari pendakian itu sudah tak sehat tapi dipaksakan naik. Itu sering terjadi. Surat kesehatan itu jadi tak update lagi," jelasnya.

Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran SE.860/BBTNGGP/Kabidtek/Tek.P2/07.2017 yang diterbitkan tanggal 6 Juli 2017. Surat tersebut ditandatangani oleh Adison selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com