Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per 1 Oktober, Pendaki Gunung Semeru Wajib Daftar Secara "Online"

Kompas.com - 11/07/2017, 12:05 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru akan mewajibkan seluruh calon pendaki Gunung Semeru untuk mengajukan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) secara online per tanggal 1 Oktober 2017.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pelayanan Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Nova Elina.

"(Aturan itu) Untuk lebih memudahkan mengontrol kuota dan mengecek para pendaki (Gunung Semeru)," kata Nova saat dihubungi KompasTravel, Senin (10/7/2017) malam.

Ia mengatakan per tanggal 1 Oktober, pihaknya juga bakal menghapuskan pendaftaran pendakian secara langsung di pintu pendakian Gunung Semeru. Menurutnya, prosedur baru pengajuan Simaksi tersebut masih dalam proses pembahasan lebih lanjut.

"Prosedurnya hampir sama. Hanya SOP (Standar Operasi Prosedur) akan kami sederhanakan. (Aturan baru ini) Masih dalam proses pembahasan untuk detailnya. Nanti kalau SOP-nya sudah di-update akan saya infokan ya," tambahnya.

Sebelumnya, calon pendaki Gunung Semeru bisa melakukan pengajuan Simaksi secara langsung sebelum memulai pendakian. Simaksi adalah salah satu syarat wajib yang harus dimiliki calon pendaki untuk bisa mendaki gunung di kawasan konservasi seperti di area taman nasional.

Pengajuan Simaksi pendakian Gunung Semeru secara online sebenarnya telah dimulai. Namun, aturan tersebut belum berjalan secara penuh. Pendakian Gunung Semeru bisa dilakukan melalui jalur Desa Ranu Pani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Gunung Semeru berstatus gunung tertinggi di Pulau Jawa dengan ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com