Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Bedanya Bikin Visa Jepang di Kedubes dan dan Visa Application Centre?

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Jepang resmi membuka Japan Visa Application Centre (JVAC), Jumat (8/9/2017), di Mal Lotte Shopping Avenue, Jakarta.

Layanan terpadu untuk pengajuan visa ke Jepang di JVAC akan resmi dimulai minggu depan yakni Jumat (15/9/2017). Ada beberapa sebab hingga akhirnya pihak Kedubes Jepang mengoperasikan JVAC yang bekerja sama dengan FVS Global, penyelenggara aplikasi visa dengan klien negara.

"Kecenderungan wisatawan Indonesia yang meningkat dengan sangat signifikan ke Jepang menjadi dasar kami membuka JVAC ini. Data kami di Kedutaan Besar Jepang, dari tahun ini aplikasi visa sudah meningkat 30 persen, dan lewat aplikasi e-paspor meningkat menjadi 40 persen," sebut kepala bagian konsuler kedutaan Jepang, Hiroshi Matahira saat acara peluncuran JVA di Mal Lotte Shopping Avenue, Jumat (8/9/2017).

BACA: Kini, Turis Indonesia Bisa Urus Visa Jepang di Lotte Shopping Avenue

Pengajuan visa di  JVAC berbeda dengan prosedur sebelumnya di Kedubes Jepang. Misal, waktu operasional pengajuan dan pengambilan visa di JVAC lebih panjang daripada di Kedubes Jepang.

Sebelum ada JVAC, pengaju visa hanya dapat mengajukan aplikasi visa ke Jepang antara pukul 08.30 dan 12.00 WIB (tiga jam). Sekarang di JVAC, pengajuan visa diselenggarakan delapan jam, dari pukul 09.00-17.00 WIB.

Selain itu pengambilan visa di JVAC juga diselenggarakan selama lima jam, antara pukul 10.00-15.00 WIB. Sebelumnya di Kedubes Jepang hanya diberikan waktu 1,5 jam dari pukul 13:30-15.00 WIB.

"Perbedaanya membuat visa di sini (JVAC) dengan di kantor Kedubes, biasanya kalau mengantre di kantor Kedubes akan mengantre di luar. Kena panas dan hujan karena biasa mereka punya aturan pengamanan yang cukup ketat. Di sini lingkungannya lebih secure dan nyaman," sebut COO FVS Global selaku penyedia layanan aplikasi visa untuk negara, Sriram Narayan.

Lokasi JVAC di mal juga disebutkan lebih kondusif dengan adanya ketersediaan tempat parkir, tidak ada peraturan kendaraan ganjil-genap, dan larangan kendaraan bermotor seperti di Jalan MH Thamrin yang merupakan lokasi Kedubes Jepang.

JVAC juga menyediakan layanan lain untuk memperlancar proses pengajuan visa, seperti 15 loket pelayanan. Tadinya hanya ada lima loket di Kedubes Jepang. Ada pula bantuan pengisian formulir aplikasi, photo booth, fotokopi, layanan informasi status visa lewat sms dan internet, serta pembayaran visa dengan kartu kredit.

Jumlah pengajuan aplikasi visa ke Jepang oleh warga negara Indonesia sendiri mengalami peningkatan yang drastis. Kedubes Jepang mencatat pada tahun 2012 ada 68.257 visa yang diterbitkan.

Selang empat tahun, tepatnya tahun 2016, ada 138.327 visa yang diterbitkan oleh Kedubes Jepang, naik dua kali lipat dari tahun 2012. Kedubes Jepang memperkirakan jumlah pengajuan visa ke Jepang akan semakin meningkat tahun ini.

https://travel.kompas.com/read/2017/09/08/200300727/apa-bedanya-bikin-visa-jepang-di-kedubes-dan-dan-visa-application-centre-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke