Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PHRI Akan Kumpulkan Negara-negara yang Melegalkan Airbnb

“Kita dari PHRI rencananya Insya Allah bulan Januari 2018 akan mengundang negara-negara yang melegalkan Airbnb,” ujarnya setelah meluncukan portal reservasi online bookingina.com, di Jakarta, Senin (11/12/2017).

Undangan untuk negara-negara tersebut menurutnya dalam rangka seminar, di mana seminar itu akan mendiskusikan regulasi yang pantas untuk mengakomodir portal pemesanan kamar tersebut.

Negara-negara yang sudah menetapkan regulasi terkait Airbnb, di antaranya Belanda, Inggris, Singapura, dan Malaysia.

“Saat ini masih dalam tahap konfirmasi, ada yang sudah, ada yang belum,” kata Haryadi.

Ia mengatakan, hasil dari seminar tersebut akan jadi rekomendasi regulasi yang bisa diajukan ke pemerintah. Ia berharap pemerintah agar lebih serius menanggapi fenomena seperti Airbnb tersebut.

“Jadi Airbnb ini memang di negara lain juga sudah jadi masalah dan sudah dilakukan regulasi-regulasi untuk mengakomodir mereka,” ungkapnya.

PHRI menganggap kasus Airbnb merupakan persaingan yang tidak sehat dalam industri perhotelan. Karena menurutnya situs tersebut tidak membayar pajak penghasilan, revenuenya tidak jelas, dan mereka tidak punya proteksi terhadap keamanan.

Seperti diketahui, Airbnb merupakan sebuah situs pemesanan kamar yang mana kamarnya bisa berasal dari rumah pribadi. Dengan begitu, jika seseorang memiliki kamar yang lebih bisa disewakan melaui situs Airbnb.

Adapun dari data Airbnb yang diterima KompasTravel, dari awal tahun sampai November 2017, ada 881.000 wisatawan asing sekaligus pelanggan Airbnb yang datang ke Indonesia.

Perusahaan teknologi yang berdiri sejak 2008 tersebut juga mencatat, pertumbuhan jumlah konsumen Airbnb di Indonesia mencapai 72 persen tahun ini dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Jumlah hunian di Indonesia yang disewakan melalui situs tersebut sampai saat ini ada 43.700 tempat. Total keseluruhan pendapatan tuan rumah Airbnb untuk tahun ini mencapai angka Rp 1,15 triliun.

Dari keseluruhan total pendapatan itu, 97 persen menjadi bagian tuan rumah, sedangkan 3 persennya sebagai pemasukan Airbnb.

https://travel.kompas.com/read/2017/12/12/100800127/phri-akan-kumpulkan-negara-negara-yang-melegalkan-airbnb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke