Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Saat Mendaki, Jangan Pernah Ganggu Edelweis...

Caption pada postingan video itu mengungkapkan keprihatinan karena ada pendaki yang mencabut dan membawa turun Edelweis dari Gunung Ciremai, Majalengka, Jawa Barat.

"Sejatinya sudah banyak yang paham bahwa mencabut dan membawa edelweis turun dari gunung adalah tindakan yang tidak diperbolehkan. Dan setiap tempat pendakian telah memasang aturan untuk mengimbau agar para pendaki tidak memetik edelweis, namun masih banyak yang tak menghiraukan. Selain melanggar kode etik pendakian gunung, mencabut edelweis pun bisa terancam hukuman sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem pasal 33 ayat 1," demikian salah satu bagian dari caption postingan video tersebut.

Bagaimana sebenarnya aturan mengenai tanaman Edelweis ini?

Edelweis merupakan tumbuhan endemik yang hanya tumbuh di dataran tinggi dan pegunungan.

Wilayah tumbuhnya sebagian besar terdapat di kawasan konservasi sehingga keberadaannya dilindungi.

Salah satu aturan yang melindungi keberadaan Sdelweis adalah Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya.

Ayat (1) pasal ini menyebutkan, "Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan zona inti taman nasional".

Sementara, ayat (2) berbunyi, "Perubahan terhadap keutuhan zona inti taman nasional sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi mengurangi, menghilangkan fungsi dan luas zona inti taman nasional, serta menambah jenis tumbuhan dan satwa lain yang tidak asli".

Edelweis merupakan tumbuhan aster yang termasuk dalam genus Leontopodium diklasifikasikan dalam divisi Magnoliophyta, kelas Magnoliopsida, ordo Asterales, keluarga Asteraceae.

Edelweis dapat ditemukan di dataran tinggi pegunungan di Eropa, Asia, dan Amerika Selatan.

Di Indonesia, Edelweis ada di berbagai gunung, seperti Merbabu, Gede, Bromo, Papandayan, Lawu, Semeru, dan gunung-gunung lainnya.

Bunga Edelweis memiliki tinggi 6 inci atau sekitar 15,2 cm, bunganya berwarna putih dan terdapat warna kuning di bagian atasnya.

Tumbuhan ini memiliki daun yang sedikit berbulu.

Pohon edelweis berukuran tidak terlalu tinggi, sekira 2-3 meter. Tanaman ini tidak terlalu mencolok karena warnanya yang dominan hijau pucat dan putih.

Tumbuhan pionir

Menurut keterangan Penyuluh Kehutanan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Birama Terang Radityo, S.Hut, tumbuhan edelweis termasuk jenis tumbuhan pionir.

“Edelweis bisa tumbuh di tanah yang kering. Tumbuhan lain tidak bisa tumbuh, edelweis bisa,” kata Birama saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/6/2018).

Dia melanjutkan, Edelweis bisa tumbuh di tempat yang terbuka dan memiliki kerapatan vegetasi yang rendah. Hal itu karena dia membutuhkan cahaya yang banyak.

Bagian tumbuhan yang sudah layu dan jatuh ke tanah dapat menyebabkan tanah yang kering menjadi subur, sehingga jenis tanaman lain dapat tumbuh.

“Setelah banyak jenis tanaman yang tumbuh dan vegetasi menjadi rapat, edelweis pun akan mati,” ujar Birama.

Menurut Birama, berdasarkan buku Flora Pegunungan Jawa, terdapat 4 jenis Edelweis yang ada di Indonesia yakni Anaphalis Javanica, Anaphalis Longifolia, Anaphalis Viscida, dan Anaphalis Maxima.

Keberadaannya terbilang jarang karena hanya ada di tempat tertentu, dan perannya dalam ekosistem lingkungan menjadi alasan mengapa Edelweis dilindungi.

Namun, sangat disayangkan banyak oknum di Indonesia yang melakukan perusakan dengan memetik dan membawa turun bunga Edelweis. Baik oleh masyarakat untuk diperjualbelikan, maupun oknum pendaki bertangan jahil.

https://travel.kompas.com/read/2018/06/29/155308527/saat-mendaki-jangan-pernah-ganggu-edelweis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke