Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Per November 2018, Pendaki Gunung Prau Dilarang Membawa Tisu Basah

KOMPAS.com – Para pendaki yang akan mendaki ke Gunung Prau, Jawa Tengah, kini tidak lagi diizinkan membawa tisu basah.

Ini merupakan keputusan Forum Besar Gunung se-Jawa Tengah di bawah naungan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah Kedu Utara.

Aturan ini mulai berlaku untuk pendaki Gunung Prau sejak 12 November 2018. Latar belakang diterapkannya aturan itu karena tisu basah merupakan sampah yang paling jarang dibawa turun kembali.

“Sejauh kita memandang, biasanya yang berserakan, terbawa angin, kelihatan di jalur, melangkah dari jalur trek 20 langkah ke semak-semak, yang dijumpai adalah sampah tisu basah,” ujar petugas Basecamp Gunung Prau via Patak Banteng, Mujib Syafii.

Kang Pii (sapaan Mujib Syafii) melanjutkan, selain mencemari dan mengganggu pemandangan, tisu basah juga sulit terurai. Sebetulnya tisu basah akan tetap diizinkan jika para pendaki tertib membawa sampah itu turun kembali.

“Tapi berhubung selalu bocor soal aturan itu, maka kita larang saja biar jelas,” tambah Kang Pii.

Meski tisu basah dilarang untuk dibawa naik, penggunaan tisu kering masih diizinkan. Ia menjelaskan kalau tisu kering jauh lebih mudah hancur. Namun, Kang Pii mengimbau hendaknya pendaki tetap membawanya turun sampah tisu kering setelah digunakan.

Briefing sebelum mendaki

Untuk menerapkan aturan ini, pendaki yang akan mendaki Gunung Prau akan diberi pengarahan (briefing) terlebih dahulu di base camp pendakian. Info seputar larangan, termasuk larangan membawa tisu basah juga akan disampaikan ketika briefing.

Jika terlanjut membawa tisu basah, maka para pendaki bisa menitipkannya di base camp. “Bukan berarti disita, dititipkan di base camp. Nanti setelah turun akan dikembalikan lagi,” ujar Kang Pii.

Ia melanjutkan, guna memaksimalkan aturan itu, akan kembali dilakukan briefing dan pengecekan di Pos 1. Selain itu, di puncak dan area berkemah juga akan ada petugas yang mengawasi.

Pendaki yang nekat membawa tisu basah akan kembali dihimbau untuk tidak menggunakannya. Jika tetap nekat, maka KTP pendaki itu akan diminta dan harus diambil di base camp untuk tindak lanjut.

Saat ini memang belum ada sanksi khusus untuk pelanggaran pemakaian tisu basah itu. Namun menurut Kang Pii, penerapan sanksi kemungkinan sama dengan yang sudah berlaku, misal melakukan penanaman bibit pohon di puncak untuk satu pelanggaran.

Selain di Gunung Prau, aturan ini juga berlaku di gunung-gunung Jawa Tengah lainnya, meliputi Gunung Andong, Gunung Sindoro, Gunung Sumbing, Gunung Kembang, Gunung Telomoyo, Gunung Pakuwaja, dan Gunung Ungaran.

https://travel.kompas.com/read/2018/11/21/141600127/per-november-2018-pendaki-gunung-prau-dilarang-membawa-tisu-basah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke