Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Awal 2019, Jalur Pendakian Gunung Prau Akan Ditutup Tiga Bulan

Penutupan ini adalah hasil rapat Forum Koordinasi Gunung Prau Indonesia (FKPI) yang diadakan di Kalilembu, Wonosobo, Senin (26/11/2018). Alasan penutupan adalah untuk pemulihan jalur, pembersihan sampah, reboisasi, pendataan ekosistem, serta evaluasi.

Pendaki yang sudah memiliki agenda untuk mendaki Gunung Prau di tanggal penutupan tersebut sebaiknya mulai mengubah rencana. Jika nekat mendaki, maka nantinya pendaki akan dikenai denda.

Denda tidak hanya ditujukan kepada pendaki. Biro atau tour guide juga basecamp akan dikenai denda jika mengizinkan pendakian selama periode penutupan.

Perihal soal denda itu dijelaskan oleh anggota FKPI, Raybowo ketika dihubungi Kompas.com (3/12/2018). Adapun besarnya denda dan ketentuannya yakni:

1. Pendaki yang mendaki seorang diri

Pendaki yang kedapatan nekat mendaki seorang diri tanpa melalui basecamp ketika periode penutupan aka dijatuhi denda sebesar Rp 100.000. Guna memberi efek jera, foto pelanggar akan diunggah di media sosial FKPI untuk pertanggungjawaban uang denda yang masuk.

2. Pendakian rombongan

Jika pendakian dilakukan dalam kelompok, maka denda sebesar Rp 500.000 akan dikenakan per rombongan. Bahkan mendaki dalam jumlah kecil, termasuk dua orang saja sudah dianggap sebagai pendakian rombongan.

3. Pendakian dengan biro atau tour guide

Biro atau tour guide yang menyertai pendaki nekat juga akan dikenai denda. Jumlah denda adalah Rp 200.000 per pendaki yang dibawa suatu biro. Jika biro menyertakan tour guide, maka biro dan pemandu akan menanggung denda masing-masing.

4. Basecamp yang menaikkan pendaki

Basecamp pendakian juga akan dikenai denda jika mengizinkan pendaki untuk naik selama periode penutupan. Besarnya denda bagi basecamp yakni Rp 100.000 per pendaki.

Menurut Bowo (sapaan Raybowo), denda yang terkumpul nantinya digunakan untuk kegiatan penghijauan Gunung Prau, sesuai kesepakatan rapat FKPI sebelumnya.

“Mengistirahatkan sejenak gunung dari eksploitasi kan baik sebenarnya. Bukan kita eksplor terus untuk diambil uangnya. Jadi mengembalikan kembali ekosistem,” ujar Bowo.

Ia melanjutkan, denda cukup besar ini ditujukan agar para pendaki tidak meremehkan aturan. Tak hanya pendaki, tetapi pihak yang menaikkan mereka ke Gunung Prau ketika periode penutupan juga terkena denda.

Masih bisa mendaki

Meski sedang ditutup, pendaki masih bisa naik ke Gunung Prau tanggal 9 Januari 2019. Namun pendakian bukan untuk tujuan wisata semata, melainkan juga melakukan penghijauan.

Kegiatan penghijauan yang juga merupakan hasil rapat FKPI ini akan diadakan melalui satu pintu dari basecamp Dieng dan dibuka untuk umum.

Jika ingin berpartisipasi, cukup datang ke basecamp Dieng, Selasa (8/1/2019) atau dini hari setelahnya (9/1/2019).

Penghijauan akan dilakukan di sekitar kawasan Telaga Wurung. Keberangkatan dari basecamp Dieng rencana akan dimulai pada dini hari. Usai penghijauan selesai, maka rombongan akan langsung turun.

Penghijauan ditargetkan mampu menanam 1.000 bibit pohon. Hal itu karena tingkat keberhasilan bibit untuk tetap hidup yang rendah.

“Target minimal 1.000 bibit. Itu pun tingkat kematiannya sekitar 50 sampai 70 persen,” ujar Bowo.

https://travel.kompas.com/read/2018/12/03/171500027/awal-2019-jalur-pendakian-gunung-prau-akan-ditutup-tiga-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke