Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KLHK Bentuk Tim Terpadu Bedah Opsi Penutupan Pulau Komodo

Patut digarisbawahi, Pulau Komodo berada dalam kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Rencana ini telah disepakati antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur, dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, pada Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Usai dibentuk nanti, tim terpadu akan segera bekerja paling tidak sekitar Juli 2019.

Direktur Jenderal KSDAE, Wiratno menjelaskan bahwa semua pihak bersepakat bahwa TN Komodo merupakan situs warisan dunia yang harus benar-benar dikelola dengan prinsip kehati-hatian.

"Perlu dilakukan perbaikan tata kelola khususnya terkait dengan pengamanan dan perlindungan satwa komodo termasuk ketersediaan mangsanya, terutama rusa," ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima KompasTravel.

Nantinya, tim terpadu akan memberikan rekomendasi kepada KLHK mengenai TN Komodo melalui Direktorat Jenderal KSDAE pada bulan Agustus 2019, berdasarkan pertimbangan ilmiah dan kondisi tertentu.

Dikutip dari Antara, rencana penutupan Pulau Komodo untuk tujuan wisata dapat dilakukan setelah adanya hasil dari tim terpadu, dan mulai berlaku per Januari 2020.

"Rencana penutupan memang hanya Pulau Komodo, jadi tidak semua kawasan TN Komodo,” tambah Wiratno.

https://travel.kompas.com/read/2019/02/07/100600327/klhk-bentuk-tim-terpadu-bedah-opsi-penutupan-pulau-komodo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke