Berikut, Kompas Travel mencoba mengulas tentang aturan, harga tiket hingga sejumlah fakta tentang Gunung Semeru yang mungkin perlu kamu tahu sebelum mendaki ke sana:
Aturan
Gunung Semeru memiliki sejumlah aturan yang harus diperhatikan dan ditaati para traveler, diantaranya:
1. Melakukan Booking Online
Booking Online Gunung Semeru adalah hal yang wajib. Untuk Melakukan booking online, para pendaki bisa mengakses situs https://bookingsemeru.bromotenggersemeru.org
Tak perlu bingung bagaimana cara melakukan booking online, lantaran di dalam situs tersebut sudah dilengkapi petunjuk secara lengkap yang tertera pada menu tutorial booking lengkap dengan screen shoot contoh tahapannya.
2. Adanya Batasan Jumlah Pendaki dan Waktu Mendaki
Jumlah pendaki pendakian di TNBTS ditetapkan dengan sistem kuota yaitu sebanyak 600 orang/hari melalui pintu masuk Ranu Pani.
Setiap traveler yang akan melakukan pendakian harus memiliki jumlah minimal anggota kelompok 3 orang. Jika kurang dari 3 maka harus bersedia bergabung dengan kelompok lain dengan dilengkapi Surat Pernyataan berisikan kesediaan kelompok lain tersebut untuk bergabung dengan calon pendaki selama melakukan kegiatan pendakian.
Sedangkan untuk batas lama pendakian yang diizinkan maksimal adalah 4 (empat) hari dan 3 (tiga) malam
3. Adanya Batasan Usia Pendaki
Untuk ke Semeru Batasan usia pendaki adalah minimal 10 tahun.
Pendaki yang berusia kurang dari 17 tahun, di samping identitas diri bersangkutan harus menyertakan Surat Izin Orang Tua/Wali yang ditandatangani di atas materai senilai Rp 6000, dilengkapi fotocopy KTP dari orang tua/wali, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran;
4. Surat Keterangan Sehat Hanya Berlaku 1 hari sebelum Pendakian
Calon pendaki harus membawa surat keterangan sehat dari dokter terkini, dengan batasan waktu pemeriksaan satu hari sebelum mendaki. Traveler bisa memperolehnya di rumah sakit ataupun klinik besar di Lumajang yang diakui oleh TNBTS, dengan menanyakan pada klinik tersebut.
5. Wajib Membawa Beberapa Berkas
Berkas yang wajib dibawa saat akan mendaki adalah: Surat keterangan sehat, bukti transfer, bukti cetak pendaftaran, surat pernyataan, daftar perlengkapan dan perbekalan serta fotokopi identitas resmi (KTP/Kartu Pelajar/KTM/SIM/Pasport) yang masih berlaku.
6. Dilarang Membawa Benda-benda Terlarang
Benda-benda terlarang yang tidak boleh dibawa ke Semeru adalah:
Tiket
Untuk tiket masuk ke Semeru dibedakan antara turis lokal dengan turis mancanegara.
Tarif masuk untuk pendaki lokal: Hari Kerja Rp 19.000 per orang per hari (terdiri dari karcis masuk Rp 10.000 melakukan kegiatan di dalam kawasan Rp 5.000 dan asuransi Rp 2.500).
Hari libur Rp 24.000 per orang, per hari (terdiri dari karcis masuk Rp 15.000 melakukan kegiatan di dalam kawasan Rp 5.000 dan asuransi Rp 2.500).
Tarif Karcis Masuk Pendaki Mancanegara: Hari Kerja Rp 210.000 per orang per hari (terdiri dari karcis masuk Rp 200.000 melakukan kegiatan di dalam kawasan Rp 5.000 dan asuransi Rp 5.000).
Hari Libur Rp 310.000 per orang per hari (terdiri dari karcis masuk Rp 300.000 melakukan kegiatan di dalam kawasan Rp 5.000 dan asuransi Rp 5.000).
Terdapat sejumlah fakta tentang Gunung Semeru diantaranya:
https://travel.kompas.com/read/2019/06/17/065500227/aturan-harga-tiket-dan-sejumlah-fakta-simak-sebelum-mendaki-semeru
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan