Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Takut Visa Ditolak? Kini Ada Asuransi Khusus Visa Pertama di Indonesia

Asuransi visa ini memungkinkan konsumen untuk mendapat kembali biaya pembuatan visa sebesar 90 persen jika tidak lolos kualifikasi dari kedutaan besar negara yang diajukan visa.

"Pemahaman produk asuransi perjalanan di Indonesia masih membutuhkan edukasi kepada masyarakat. Kami lihat visa refund baik untuk produk perkenalan untuk asuransi perjalanan," kata Segment Head Futuready Insurance Broker, Gretel Griselda ditemui di kantor Futuready, Kuningan, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Untuk membeli auransi khusus visa ini dijelaskan oleh Gretel dapat dibeli langsung di situs Futuready.com atau booth di kantor jasa pembuatan visa, VFS. Biaya asuransi terbilang terjangkau yakni Rp 70.000 per individu, per visa. Termasuk visa perjalanan wisata, bisnis, dan pelajar. 

Periode tanggungan asuransi dimulai sejak konsumen mengajukan aplikasi visa ke kedutaan besar hingga penolakan dari pihak kedutaan dalam waktu 90 hari.

Namun jangan khawatir, asuransi visa ini masih tetap dapat dibeli meskipun sudah mengajukan visa. Dengan catatan penolakan secara verbal atau tertulis belum keluar dari kedutaan besar.

Jika pada akhirnya visa yang diajukan ditolak oleh kedutaan besar, maka konsumen akan mendapat uang ganti rugi dari asuransi yang dibeli.

Jumlahnya 90 persen dari biaya pengajuan visa ke kedutaan besar. Jika menggunakan jasa pembuatan visa seperti agen perjalanan atau kantor khusus pembuatan visa maka biaya ganti jasa tidak termasuk.

Selanjutnya maksimal jumlah yang diganti oleh asuransi visa Futuready ini adalah Rp 8 juta.

Untuk mengklaim asuransi, konsumen perlu melampirkan beberapa dokumen. Pertama invoice atau tanda bukti bayar dari pihak kedutaan, bukti penolakan visa dari pihak kedutaan, dan kartu identitas konsumen.

Semua dokumen dapat dilampirkan secara online, dan uang klaim asuransi akan keluar dalam waktu dua minggu setelah pelampiran dokumen.

"Customer journey untuk klaim ini kami permudah. Dokumen dibuat sesederhana mungkin sehingga bisa memberi ketenangan bagi konsumen," kata Head of Business Development Futuerady.com, Oki Haridadi.

Namun perlu diketahui ada beberapa alasan penolakan visa dari kedutaan besar yang tidak dapat ditanggung oleh asuransi visa Futuready.

Seperti penolakan karena alasan diduga berhubungan dengan tindakan ilegal, musuh asing (terorisme), atau tindakan perang.

"Asuransi refund visa ini mengurangi kekhawatiran kerugian finansial jika aplikasi visa ditolak, sehingga membuat keseluruhan pengalaman pengajuan visa jadi lebih smooth," jelas Gretel.

https://travel.kompas.com/read/2019/07/04/070500527/takut-visa-ditolak-kini-ada-asuransi-khusus-visa-pertama-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke