Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

21 Hal yang Bisa Buat Turis Kena Denda sampai Penjara di Italia

KOMPAS.com - Pariwisata massal bagai dua mata pedang. Di satu sisi mendatangkan banyak devisa, di sisi lain menimbulkan berbagai aspek negatif. Mulai dari warga lokal yang terganggu, polusi udara dan suara, serta kerusakan bangunan bersejarah.

Italia sebagai negara dengan banyak obyek wisata ternama dunia saat ini serius memberlakukan aturan bagi turis.

Pemerintah daerah dan negara memberlaukan aturan dengan sanksi paling ringan peringatan sampai paling berat penjara jika dilanggar oleh turis. Hal ini tak lain untuk melindungi obyek wisata dan penduduk lokal setempat dari turis yang berkelakuan buruk.

Berikut 21 hal yang bisa membuat turis diberi sanksi saat berwisata ke Italia. Ada baiknya hindari segala hal di bawah ini jika berkunjung ke Italia:

1. Membeli tur tanpa izin dari calo di kota mana saja.

2. Membeli tur yang tak perlu antre di luar monumen bersejarah di daerah Roma, contohnya Vatikan.

3. Bergabung dengan kelompok penjelajah pub yang terorganisir di Roma.

4. Makan atau minum di tempat-tempat terkenal di kota mana saja, seperti Spanish Steps.

5. Duduk atau berbaring di depan toko-toko, monumen bersejarah dan jembatan. Kemungkinan besar kamu akan diusir.

6. Makan di jalan-jalan pusat bersejarah Florence Via de 'Neri, Piazzale degli Uffizi, Piazza del Grano dan Via della Ninna sejak pukul 12.00-22.00.

7. Mendorong kereta bayu atau koper beroda di atas jalanan Spanish Steps di Roma.

8. Melompat ke air mancur atau merusak atau memanjatnya.

9. Berpiknik di ruang publik atau berhenti terlalu lama di jembatan di Venesia.

10. Naik sepeda di pusat kota Venesia.

11. Minum alkohol di jalan antara jam 20.00-08.00 di Venesia.

12. Mengamen di transportasi umum di Roma.

13. Memasang gembok cinta di jembatan di Roma dan Venesia.

14. Ikut serta dalam perayaan kelompok di luar ruangan selama malam hari di Venesia. Hanya diizinkan melakukan perayaan di luar ruangan pada siang hari atau di akhir pekan.

15. Mengenakan mulut ke selai air minum publik Roma, yang dikenal sebagai nasoni. Alih-alih menangkupkan tangan di bawah selang dan minum dari tangan seperti yang dilakukan orang Roma.

16. Minum alkohol dari wadah kaca di jalan-jalan umum, angkutan umum dan di ruang hijau non-tertutup di Roma setelah pukul 22:00. Juga minum alkohol dari wadah apa pun setelah tengah malam di ruang publik.

17. Berdandan sebagai tokoh sejarah atau karakter seperti gladiator di Roma dan berpose dengan turis.

18. Berkeliling tanpa baju atau mengenakan pakaian renang di area metropolitan mana pun. Keadaan ini hanya diperbilehkan di area pantai.

19. Mengenakan sandal atau sandal jepit saat hiking di Cinque Terre.

20. Berenang di Gua Biru di pulau Capri. Kamu dapat mengunjungi dengan kapal tetapi berenang di gua dilarang keras. Supermodel Heidi Klum baru-baru ini berenang di sana dan dikenakan denda 6.000 Euro atau Rp 95 juta.

21. Mencuri pasir dari pantai Sardinia (atau pantai apa pun dalam hal ini). Kamu bisa menghadapi hukuman enam tahun penjara.

https://travel.kompas.com/read/2019/08/29/161100527/21-hal-yang-bisa-buat-turis-kena-denda-sampai-penjara-di-italia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke