Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apakah Kita Boleh Sembarangan Duduk di Dekat Pintu Darurat Pesawat?

Area ini umumnya memiliki desain ruang antar kursi yang lebih luas untuk memudahkan proses evakuasi. Ruang kaki yang lebih lega pada kursi ini banyak diminati calon penumpang, terutama apabila naik pesawat dengan biaya terbang rendah.

Namun siapa sangka, justru tanggung jawab yang berat diemban penumpang di kursi tersebut.

Dilansir washingtonpost.com, The Federal Aviation Administration (FAA) mencatat beberapa hal yang tertulis dan tidak yang sekiranya dapat menjawab apakah kita boleh sembarangan duduk di kursi tersebut.

Pertama, Anda harus berusia minimal 15 tahun. Anda harus memiliki mobilitas, kekuatan, dan ketangkasan yang memadai di kedua lengan, tangan, dan kaki untuk membantu proses evakuasi.

Tugas berikutnya adalah mampu mengoperasikan pintu keluar darurat. Anda juga harus dapat mendengar dan melihat dengan cukup baik untuk membantu selama evakuasi. Dan yang terpenting adalah, Anda harus memahami instruksi kru dan dapat mengikuti mereka.

Artinya, FAA menganggap kursi di dekat pintu darurat adalah masalah keselamatan, dan hanya orang terpilihlah yang dirasa mampu membantu proses evakuasi.

Namun, seringkali kursi ini dipakai maskapai sebagai upaya untuk memonetisasi segala sesuatu dalam pesawat. Kursi ini dicap sebagai ‘kursi premium’ lantaran memiliki ruang kaki ekstra. Maskapai menilai bahwa penumpang akan bersedia membayar lebih untuk baris ini.

“Seringkali orang memilih untuk membayar deretan pintu keluar darurat tetapi tidak mampu mengoperasikan pintu keluar,” kata Brett Manders, seorang pilot maskapai penerbangan internasional kepada Washingtonpost.com.

Sementara itu, Garuda Indonesia juga memiliki peraturan yang sama terkait siapa yang boleh duduk di kursi dekat pintu darurat.

Dalam website resminya, penumpang yang duduk di sebelah pintu darurat, tidak boleh memiliki keterbatasan mobilitas, penglihatan, pendengaran, kemampuan membaca, atau gangguan reaksi fisik lainnya dalam mengikuti dan memahami instruksi tertulis atau lisan yang diberikan oleh awak kabin, baik dalam Bahasa Inggris atau Bahasa Indonesia.

Kemudian penumpang harus berusia 15 tahun atau lebih dan tidak bepergian untuk membantu anak kecil atau penumpang lain yang mungkin menghambat penumpang dalam melakukan tugas tersebut.

Selain itu, Garuda Indonesia meminta apabila penumpang yang tidak ingin melakukan tugas tersebut dan ingin duduk di kursi yang lain, dapat segera melapor ke staf darat untuk diganti ke tempat duduk selain di baris pintu darurat.

Garuda Indonesia memiliki kebijakan tunggal, yaitu saat check-in atau boarding, dalam menentukan apakah penumpang memenuhi syarat untuk duduk di kursi baris pintu darurat. Jika tidak memenuhi syarat, mereka akan diberi tempat duduk yang berbeda.

Lalu apakah bermasalah jika kursi di baris dekat pintu darurat tidak diisi penumpang? Dalam website resmi All Nippon Airways (ANA) menyatakan bahwa awak kabin yang akan menyelesaikan masalah ini.

Awak kabin telah dilatih untuk melakukan prosedur evakuasi darurat bahkan tanpa bantuan penumpang, sehingga kursi baris darurat yang kosong tidak menjadi masalah.

Namun, apabila ada satu orang yang setuju memberikan bantuan dan duduk di kursi itu, proses evakuasi akan berjalan lebih cepat.

https://travel.kompas.com/read/2019/09/30/164638227/apakah-kita-boleh-sembarangan-duduk-di-dekat-pintu-darurat-pesawat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke