Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Sembarangan Foto di Baduy dan Aturan Adat Lainnya

Kelima korban diketahui tewas saat berenang di Sungai Ciujung walaupun telah dilarang oleh perangkat desa setempat.

Suku Baduy merupakan salah satu suku di Indonesia yang dikenal dengan adat istiadatnya yang masih kental.

Dikurip dari situs resmi Kementerian Pariwisata, suku ini merupakan suku asli dari Provinsi Banten.

Pemukiman penduduk Baduy melintas dari Desa Ciboleger hingga daerah Rangkasbitung. Di kampung adat Baduy, pengunjung dapat melihat dan mempelajari kultur otentik dengan segala kearifan lokal yang masih dilestarikan.

Suku Baduy sendiri terdiri dari dua perkampungan besar, yakni Baduy Dalam dan Baduy Luar.

Hal utama yang membedakan kedua suku ini adalah cara menjalankan aturan adat. Baduy Dalam lebih teguh dalam menjalankan adatnya, sedangkan Baduy Luar sudah mulai menerima perubahan zaman.

Wilayah suku Baduy sendiri telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah Lebak sejak tahun 1990.

Ketaatan masyarakat Baduy terhadap peraturan adat bukan tak beralasan. Hal ini dapat dilihat dari kondisi Kampung Baduy sendiri.


Sebagian besar penduduk bekerja sebagai petani ataupun pengrajin anyaman, sehingga kondisi alam dan nuansanya terasa sangat asri karena tak terjamah teknologi maupun pembangunan.

“Pengunjung sangat diharapkan menaati adat yang berlaku di sini. Percaya tidak percaya, pelanggar aturan seringkali mengalami kejadian yang tidak diinginkan,” ujar Ibnu, salah satu warga Baduy Luar saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/10/2019).

Sebelum pengunjung memasuki kawasan Desa Kanekes, akan terlihat sebuah papan pengumuman di mana tertulis apa saja peraturan yang harus ditaati pengunjung.

Terdapat dua papan pengumuman, pertama imbauan untuk pengunjung dan satu lagi adalah tata tertib.

Pengunjung diimbau melapor terlebih dahulu ketika berkunjung. Kemudian diwajibkan menjaga kebersihan, ketertiban dan sopan santun selama berada di lingkungan Desa Adat Baduy.

Lalu juga pengunjung yang datang lebih dari pukul 17.00 WIB tidak diperkenankan berkunjung ke Baduy Dalam.

Dilarang narkoba

Pengunjung diimbau tidak membawa atau menggunakan narkoba. Serta tidak melakukan tindakan asusila.

Tidak buang sampah

Kamu tidak akan menemukan sampah yang berserakan dan dibuang sembarangan di Baduy. Pasalnya, warga di sana selalu menjaga kebersihan kampung sebagai adat.

Oleh karena itu, wisatawan diimbau untuk membersihkan dan membawa pulang sampah mereka.

Pengunjung juga tidak diperkenankan membawa nasi kotak dengan unsur plastik dan kertas. Serta dilarang membuang puntung rokok yang masih menyala.


Aturan mandi

Untuk menjaga kejernihan air, pengunjung tidak boleh menggunakan sabun, sampo, dan pasta gigi saat mandi di sungai, terutama di Baduy Dalam. 

Selain kebersihan, kawasan ini juga hanya bisa dimasuki sebelum jam lima sore.

Tidak menebang

Dilarang menebang atau mencabut tanaman di sepanjang jalan yang dilalui. Selain itu tidak memasuki hutang lindung dan hutan tutupan atau Leuweung Kolot.

Aturan perangkat elektronik

Beberapa barang juga dilarang untuk dibawa seperti radio, pemutar musik, senjata api, pengeras suara ke Baduy Dalam.

Hal ini ditujukan agar perangkat teknologi tidak mengalihkan perhatian warga dari aktivitas normal.

Dilarang foto

Bagi kamu pencinta fotografi, minatmu ini perlu ditunda saat mengunjungi tempat ini. Mengambil gambar maupun video selama berada di dalam area Baduy Dalam tidak diperbolehkan.

Meminta izin

Pengunjung juga diharapkan tidak segan meminta izin sebelum melakukan sebuah kegiatan agar tidak melanggar norma adat disana.

"Sebenarnya untuk norma ada toleransi dari warga sekitar. Tapi, alangkah lebih baiknya aturan ini dipatuhi, sebagai tanda penghormatan untuk warga  setempat," ujar Ibnu.

Menjelajahi tempat baru dapat menjadi pengalaman yang berkesan yang tidak dapat kamu ulangi. Namun sebagai tamu, wisatawan patut memperhatikan adat dan norma yang berlaku di daerah tersebut.

https://travel.kompas.com/read/2019/10/28/090000427/jangan-sembarangan-foto-di-baduy-dan-aturan-adat-lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke