Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berhasil Menangkap Ular Sanca? Serahkan ke Kebun Binatang Ragunan

Seperti diungkapkan Kepala Satuan Pelaksana Kesejahteraan Satwa Kebun Binatang Ragunan Hermansyah Nugraha, ular sanca yang diserahkan tidak langsung masuk ke area penangkaran ular.

Terdapat beberapa prosedur yang harus dilakukan sebelum ular diserahkan ke pihak Kebun Binatang Ragunan.

Pihak Kebun Binatang Ragunan akan membuat laporan terlebih dahulu ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang berada di bawah Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

“Merawat ular itu butuh kandang dan makanan. Jika di Ragunan sudah penuh, kami tidak bisa asal masukkan (ular tangkapan warga) nanti," kata Hermansyah saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (2/1/2019).

"Takut (ular) menjadi kebanyakan (dalam satu penangkaran), nanti ular menjadi tidak sejahtera,” tambahnya.

Mengenai ular sanca yang dapat diserahkan ke Taman Margasatwa Ragunan, Hermansyah mengatakan bahwa secara aturan ular yang termasuk ke kategori satwa dilindungi harus diserahkan ke BKSDA.

Sementara itu, untuk ular yang tidak dilindungi menjadi tanggung jawab Dinas Kehutanan. Meski begitu, baik ular yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi, keduanya sama-sama melalui tahapan proses laporan yang ditujukan kepada BKSDA.

Kebun binatang hanya tinggal menunggu keputusan terakhir apakah ular akan ditaruh di penangkaran atau ditempatkan di lembaga konservasi lain yang menangani reptil.

“Dari BKSDA itu nanti bisa memutuskan apakah hewan akan dititipkan ke lembaga konservasi Ragunan, atau di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur,” kata Hermansyah.

Ular sanca yang dilindungi

Hermansyah mengatakan bahwa ular sanca memiliki dua kategori, yaitu ular sanca yang tidak dilindungi dan ular sanca yang dilindungi.

Hingga saat ini, ular sanca kembang (Phyton reticulatus) masih belum termasuk satwa yang dilindungi. Sementara ular sanca sawah putih (Phyton molurus albino) masuk ke daftar satwa yang dilindungi.

Apabila berkunjung ke penangkaran ular di Kebun Binatang Ragunan, tepatnya di Terrarium 2 di bagian selatan parkir motor utara, kamu bisa melihat kedua jenis ular sanca tersebut.

Selain kedua jenis ular sanca ini, kamu juga bisa melihat berbagai macam jenis ular yang ada di sana.

Beberapa di antaranya adalah sanca bola (Python regius), sanca hijau (Chondropython viridis), ular sendok raja (Ophiophagus hannah), ular cincin-emas (Boiga dendrophila), dan ular tikus/ular sapi (Elaphe radiata).

Berdasarkan data yang Kompas.com terima dari Hermansyah, setiap spesies ular memiliki beberapa jumlah yang berbeda. Untuk sanca bola, total keseluruhannya adalah 3 ekor, sanca kembang 7 ekor, sanca sawah putih 3 ekor, ular sendok raja 1 ekor, dan ular tikus/ular sapi sebanyak 2 ekor.

Edukasi soal ular

Meskipun pihak Kebun Binatang Ragunan belum memiliki edukasi khusus mengenai ular kepada masyarakat umum, tetapi pengunjung bisa bertanya kepada perawat ular.

“Di sana (area penangkaran ular) sudah ada perawat hewan. Bisa bertanya sendiri soal ular ke mereka. Sejauh ini kami belum ada edukasi yang khusus untuk itu (edukasi rinci seputar ular),” kata Hermansyah.

Dengan tersedianya perawat hewan di area penangkaran ular, kamu bisa menghabiskan waktu untuk bertanya seputar hal yang harus dilakukan ketika bertemu ular, apa langkah yang tepat saat terkena gigitan ular, jenis-jenis ular yang memiliki racun berbahaya, dan lain-lain.

Sebelumnya, pada Rabu (11/12/2019), ular sanca ditemukan di ruang Tata Usaha lantai dua MTSN 23, Pejaten Timur, Jakarta Selatan. Ular dengan corak warna hitam dan emas tersebut diperkirakan memiliki panjang sekitar 3 meter.

Tidak hanya itu, ular sanca sepanjang lebih dari 3 meter kembali mebuat heboh masyarakat Dusun Mlawang, Lamongan, Jawa Timur pada Senin (18/11/2019). Ular yang ditangkap di pemukiman warga tersebut merupakan ular sanca kembang.

Baru-baru ini, pada Sabtu (21/12/2019), Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur menangkap ular sanca sepanjang 4,5 meter dengan berat hingga 50 kilogram dan dua ular kobra.

https://travel.kompas.com/read/2020/01/03/191000327/berhasil-menangkap-ular-sanca-serahkan-ke-kebun-binatang-ragunan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke