Menurut Sekretaris Perusahaan PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, Emilia Eny Utari, petugas dari Candi Borobudur sudah memberikan informasi akan ketentuan hal apa yang boleh dilakukan wisatawan di candi.
“Ketentuan tersebut disampaikan baik melalui penempatan informasi atau rambu-rambu, juga sebelum pengunjung masuk area candi itu petugas selalu menyampaikan langsung tentang prosedur kunjungan dan informasi tentang ketentuan pengunjung,” kata Emilia ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (7/1/2020).
Namun dengan adanya kejadian ulah wisatawan tersebut, Emilia mengaku akan terus mengingatkan kepada petugas untuk selalu menginformasikan pengunjung.
“Kami akan tingkatkan program yang dimaksud dilakukan dengan cara pemberian suatu edukasi kepada pengunjung melalui informasi tentang ketentuan dan prosedur kunjungan yang didapatkan sebelum naik ke candi,” ujarnya.
Sebagai informasi, TWC sudah memberlakukan ketentuan pengunjung berupa larangan menaiki atau memanjat, memegang stupa maupun bagian bangunan candi lainnya.
Ketentuan ini berlaku di semua candi yang dikelola oleh TWC yaitu Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan Candi Ratu Boko.
Selain itu Emilia mengatakan ketentuan ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengunjung saat berada di bangunan candi.
Sebelumnya, beredar foto wisatawan yang terlihat duduk dan memanjat bagian stupa Candi Borobudur. Foto itu diunggah oleh akun Twitter @Herrreza pada Rabu (1/1/2020).
Hingga berita ini diturunkan, postingan tersebut telah memperoleh 11 ribu Retweet dan 11 ribu Heart oleh netizen dan memancing lebih dari 400 komentar.
https://travel.kompas.com/read/2020/01/08/170600927/viral-wisatawan-duduk-di-stupa-candi-borobudur-ini-kata-pengelola