Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Travel Ban Meningkat, Amerika Serikat Tambah 6 Negara Baru

KOMPAS.com - Administrasi Trump mengumumkan pada Jumat (31/1/2020) lalu bahwa mereka menambahkan enam negara baru dalam larangan kunjungan untuk membatasi masuknya imigran dan pengunjung ke Amerika Serikat.

Menurut The Wall Street Journal, seperti dilansir The Points Guy, Senin (3/2/2020), warga negara Eritrea, Kirgizstan, Myanmar, dan Nigeria tidak diperbolehkan untuk mengajukan visa untuk imigrasi ke Amerika.

Selain itu, warga negara Sudan dan Tanzania juga tidak lagi memenuhi syarat dalam keikutsertaan lotre visa.

Lotre visa adalah pemberian kartu hijau kepada negara-negara terpilih dari undian acak. Sebanyak 50.000 masyarakat dari beberapa negara yang kurang terwakili diberikan kartu hijau dalam lotre setiap tahunnya.

Beberapa negara lain termasuk Belarus juga telah dipertimbangkan untuk persyaratan masuk yang lebih ketat ke Amerika Serikat. Meski begitu, Administrasi Trump mundur dari pertimbangan tersebut.

Walaupun warga negara dari beberapa negara tersebut tidak bisa mengajukan visa imigrasi, mereka tetap bisa mengajukan visa untuk berkunjung atau melakukan bisnis di Amerika Serikat.

Akan tetapi, sebagian besar warga negara Iran, Libya, Somalia, Suriah, dan Yaman tidak bisa mengajukan visa berkunjung ke Amerika, berdasarkan larangan kunjungan yang dikeluarkan Januari 2017.

Acting Secretary of the Department of Homeland Security Chad Wolf mengatakan kepada para wartawan bahwa kebijakan baru tersebut dirancang untuk mengatasi masalah keamanan terkait cara beberapa negara melacak warga mereka.

Kebijakan tersebut mengundang kritik, di mana beberapa negara berkembang besar yang tidak bekerja sama dengan Amerika, seperti Rusia dan China, tidak termasuk dalam daftar larangan kunjungan.

“Terdapat beberapa orang yang jahat di Rusia dan di China. Namun, tidak ada dari negara-negara tersebut yang dimasukkan ke dalam larangan apa pun. Ini murni diskriminasi dan rasisme,” kata Democratic Congresswoman Sheila Jackson Lee.

Larangan bepergian yang asli turut mengikutsertakan Iran, Libya, Somalia, Suriah, dan Yaman, serta menargetkan beberapa negara dengan mayoritas penduduk Muslim.

Versi larangan kunjungan tersebut sudah sampai ke Mahkamah Agung Amerika Serikat dan telah ditetapkan pada Juni lalu melalui keputusan 5-4.

Keputusan tersebut menunjukkan bahwa Presiden AS memang memiliki kekuatan untuk membuat kebijakan tersebut.

Kebijakan yang membatasi masuknya beberapa warga dari negara yang telah disebutkan di atas dan warga negara dari Venezuela dan Korea Utara.

https://travel.kompas.com/read/2020/02/04/151000727/travel-ban-meningkat-amerika-serikat-tambah-6-negara-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke