Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Legalisasi Arak dan Brem Bali Diharap Dongkrak Ekonomi Kreatif Karangasem

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabupaten Karangasem di Bali, terkenal sebagai salah satu tempat penghasil arak terbaik di Bali. Kini secara legal wisatawan bisa membeli arak langsung dari para pengrajin di sana.

“Arak Karangasem berasal langsung dari pengrajin tanpa ada campuran bahan macam-macam. Dari sisi pariwisata, adanya minuman tersebut dapat mendorong pariwisata dan ekonomi masyarakat lokal,” tutur Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta saat dihubungi Kompas.com Minggu (9/2/2020) lalu.

Sedana Merta mengatakan bahwa arak yang dibeli di Karangasem tidak perlu diminum jika kamu tidak menyukai minuman beralkohol.

Kamu bisa membelinya sebagai oleh-oleh untuk kerabat lain atau dijadikan sebagai pajangan di rumah.

Kemasan dari arak Karangasem sudah dipercantik. Oleh karena itu, Sedana Merta menuturkan bahwa botol arak Bali tersebut akan menjadi pajangan yang unik dan menandakan bahwa kamu pernah berkunjung ke Karangasem.

Terkait kadar alkohol, arak buatan Karangasem memiliki kadar alkohol yang tidak terlalu tinggi.

“Saat ini di Desa Tri Eka Bhuana kadar alkohol arak Bali adalah 15 – 20 persen. Sementara brem lebih kecil kadar alkoholnya. Kalau tuak sekitar 10 – 15 persen,” kata Perbekel Desa Tri Eka Buana I Ketut Derka saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/2/2020).

“Kadar alkohol arak di Bali bermacam-macam. Tapi dengan adanya Pergub 1/2020 nanti akan ada standar alkoholnya, tapi belum ada kabar berapa,” tambahnya.

Para pengrajin di Bali yang sudah memiliki izin jual dan distribusi disebutkan Sedana Merta mengikuti standarisasi kadar alkohol yang berlaku. Sebab, kadar alkohol yang terlalu tinggi juga tidak boleh dan tidak baik untuk kesehatan.

Dengan adanya Pergub 1/2020, Sedana Merta berharap para pengrajin dapat dikelola dengan baik. Selain itu juga membuat distrubusi minuman semakin terkoordinasi dan terawasi dengan baik.

Seperti yang diketahui, Gubernur Bali I Wayan Koster baru saja mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/Atau Destilasi Khas Bali yang dikeluarkan secara resmi Kamis (6/2/2020) lalu.

Dalam peraturan disebutkan bahwa minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali adalah salah satu sumber daya keragaman budaya Bali.

Maka dari itu, minuman seperti arak, tuak, dan brem khas Bali perlu dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan demi mendukung peningkatan ekonomi berbasis budaya sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“Mereka (wisatawan asing yang berkunjung ke Bali) minum kan juga alkohol impor, rasanya sudah pasti sama saja dan tidak berubah. Tapi saat mereka mencoba arak Bali (yang kini dapat dikonsumsi secara aman dan legal), mereka akan mencoba minuman dengan rasa yang unik dan berbeda (dari alkohol impor),” kata Sedana Merta.

Akhir kata, Sedana Merta menuturkan bahwa harapan dari sektor pariwisata adalah para wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan memborong banyak arak Bali untuk oleh-oleh.

Pelegalan yang dapat menumbuhkan ekonomi kreatif dan pariwisata juga dinilai dapat menarik perhatian penikmat minuman.

https://travel.kompas.com/read/2020/02/10/230200827/legalisasi-arak-dan-brem-bali-diharap-dongkrak-ekonomi-kreatif-karangasem

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

10 Kota Termahal di Dunia 2023, Peringkat 1 Negara Tetangga Indonesia 

10 Kota Termahal di Dunia 2023, Peringkat 1 Negara Tetangga Indonesia 

Travel Update
5 Aktivitas di Pameran Repatriasi, Lihat Arca dan Ambil Majalah Gratis

5 Aktivitas di Pameran Repatriasi, Lihat Arca dan Ambil Majalah Gratis

Travel Tips
Harga Tiket Terbaru Gunung Api Purba Nglanggeran, Siang dan Malam Berbeda

Harga Tiket Terbaru Gunung Api Purba Nglanggeran, Siang dan Malam Berbeda

Travel Update
Umbul Sigedang-Kapilaler, Satu Lagi Pemandian dengan Air Sebening Kaca di Klaten

Umbul Sigedang-Kapilaler, Satu Lagi Pemandian dengan Air Sebening Kaca di Klaten

Jalan Jalan
Taman Nasional Terindah Ketiga di Dunia, Ternyata dari Indonesia

Taman Nasional Terindah Ketiga di Dunia, Ternyata dari Indonesia

Travel Update
Tiket Kereta Diskon 25 Persen di #DiIndonesiaAja Travel Fair, Yogyakarta Jadi Favorit

Tiket Kereta Diskon 25 Persen di #DiIndonesiaAja Travel Fair, Yogyakarta Jadi Favorit

Travel Update
6 Tips Berkunjung ke Pantai Klotok Wonogiri, Datang Pagi

6 Tips Berkunjung ke Pantai Klotok Wonogiri, Datang Pagi

Travel Tips
Liburan Sekeluarga Keliling Singapura, Kini Bisa Naik Transportasi Privat

Liburan Sekeluarga Keliling Singapura, Kini Bisa Naik Transportasi Privat

Travel Update
9 Tempat Wisata di PIK 2 buat Liburan Akhir Tahun 

9 Tempat Wisata di PIK 2 buat Liburan Akhir Tahun 

Jalan Jalan
4 Tips Berburu Promo di #DiIndonesia Aja Travel Fair 2023, Jangan Buru-buru

4 Tips Berburu Promo di #DiIndonesia Aja Travel Fair 2023, Jangan Buru-buru

Travel Tips
AirAsia Tunda Pindah Penerbangan Domestik ke Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

AirAsia Tunda Pindah Penerbangan Domestik ke Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

Travel Update
Promo Tiket Pesawat #DiIndonesiaAja Travel Fair 2023, ke Bali Rp 700.000an

Promo Tiket Pesawat #DiIndonesiaAja Travel Fair 2023, ke Bali Rp 700.000an

Travel Update
Harga Glamping Merbabu Park Semarang dan Fasilitasnya

Harga Glamping Merbabu Park Semarang dan Fasilitasnya

Jalan Jalan
Mulai 1 Desember, Masuk Malaysia Wajib Isi Digital Arrival Card

Mulai 1 Desember, Masuk Malaysia Wajib Isi Digital Arrival Card

Travel Update
Aneka Paket Wisata #DiIndonesiaAja Travel Fair 2023, Banda Neira Rp 2,4 Jutaan

Aneka Paket Wisata #DiIndonesiaAja Travel Fair 2023, Banda Neira Rp 2,4 Jutaan

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke