Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cegah Wabah Corona, Pelancong dari 4 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia

Indonesia melarang seluruh kedatangan, baik yang tiba maupun transit, dari Iran, Italia, dan Korea Selatan

Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah memberlakukan larangan masuk Indonesia bagi pendatang dari China sejak awal Februari lalu.

Adapun tiga negara selain China tersebut antara lain Iran, Italia, dan Korea Selatan.

Meski demikian, larangan tersebut hanya berlaku bagi kedatangan yang berasal dari kota tertentu di negara tersebut.

Selain itu, penerapan kebijakan ini hanya bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi.

Berdasarkan data Kemenlu, tidak semua wilayah di tiga negara tersebut yang dilarang masuk Indonesia. Terdapat beberapa wilayah yang dilarang masuk di antaranya:

  • untuk Iran hanya Teheran, Qom, dan Gilan.
  • untuk Italia, wilayah yang dilarang adalah Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont.
  • untuk Korea Selatan di antaranya Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do.

Bagi para pendatang atau wisatawan yang dalam 14 hari terakhir mengunjungi wilayah-wilayah tersebut akan dilarang masuk ke Indonesia.

Riwayat perjalanan

Kebijakan ini pun berlaku bagi warga negara dari wilayah terdaftar dan orang-orang yang memiliki riwayat perjalanan ke sana.

"Pelarangan kunjungan dari wilayah terdampak, tepatnya kalau ada pengalaman perjalanan dari wilayah tersebut," ucap Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (6/3/2020).

Harus punya surat keterangan sehat

Lebih lanjut, untuk semua pendatang atau wisatawan dari luar wilayah terdaftar juga harus memiliki surat keterangan sehat atau health certificate yang dikeluarkan otoritas kesehatan berwenang di masing-masing negara.

Adapun surat harus valid atau masih berlaku dan wajib ditunjukkan kepada pihak maskapai pada saat wisatawan melakukan check-in di bandara.

Jika tidak memiliki surat keterangan sehat tersebut, maka para pendatang atau wisatawan akan ditolak masuk bahkan hanya sekadar transit di Indonesia.

Pendatang dari empat negara tersebut wajib mengisi Health Alert Card

Bagi para pendatang di luar wilayah negara terlarang masih tetap diperbolehkan masuk Indonesia dengan cara wajib mengisi Health Alert Card atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Para pendatang atau wisatawan wajib mengisi kartu tersebut sesaat sebelum mendarat di Indonesia.

Kartu ini antara lain berisi pertanyaan mengenai riwayat perjalanan. Jika pendatang diketahui pernah melakukan perjalanan dalam 14 hari terakhir ke salah satu wilayah tersebut, maka yang bersangkutan akan ditolak masuk atau transit Indonesia.

Tak hanya itu, kebijakan juga berlaku bagi WNI. Jika telah melakukan perjalanan dari tiga negara tersebut, WNI akan dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan di bandara kedatangan.

Hal ini dilakukan pemerintah berdasarkan laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO) tentang wilayah terdampak.

Laporan tersebut memuat pernyataan WHO akan suatu wilayah atau negara berstatus merah, maka pemerintah akan mengambil sikap.

Penambahan daftar negara yang dilarang masuk diperkirakan masih akan terus bertambah atau berkurang. Hal ini dikarenakan Indonesia mengacu berdasarkan data yang dikeluarkan WHO.

https://travel.kompas.com/read/2020/03/08/143016027/cegah-wabah-corona-pelancong-dari-4-negara-ini-dilarang-masuk-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke