Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selain SIGAP, di Mana Masyarakat Dapat Layanan Informasi Paspor?

Namun, Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat Sigit Adikya Putra mengungkapkan, SIGAP untu inovasi layanan informasi paspor Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat.

Lantas, bagaimana pemohon di luar Jakarta Pusat yang ingin mendapatkan layanan informasi paspor?

"Masyarakat atau pemohon dapat memperoleh informasi mengenai layanan keimigrasian melalui situs maupun akun media sosial yang dimiliki Direktorat Jenderal Imigrasi maupun kantor Imigrasi," kata Sigit kepada Kompas.com, Jumat (27/2/2020).

Sigit menambahkan, pemohon paspor hanya bisa mengakses informasi layanan sesuai dengan tempat pengajuan paspornya.

Adapun tempat-tempat tersebut di antaranya Kantor Imigrasi (Kanim) dan Unit Layanan Paspor (ULP).

Akun media sosial

Saat ini, Sigit menuturkan, setiap Kanim seluruh Indonesia sudah memiliki akun media sosialnya masing-masing seperti Instagram, Facebook, dan Twitter.

"Contohnya kalau di Jakarta Pusat bisa dicek di Instagram @kanimjakpus_ lalu untuk akun Instagram Direktorat Jenderal Imigrasi bisa cek di @ditjen_imigrasi," terangnya.

Situs Direktorat Jenderal Imigrasi

Masyarakat juga bisa mendapatkan informasi layanan lewat situs Direktorat Jenderal Imigrasi yaitu www.imigrasi.go.id.

Sementara itu untuk mendapat informasi seputar antrean paspor online bisa melalui situs antrian.imigrasi.go.id.

Masyarakat bisa menanyakan apapun terkait informasi paspor lewat media-media tersebut.

Layanan WhatsApp kantor imigrasi

Kantor-kantor imigrasi lain memiliki nama layanan informasi WhatsApp yang berbeda seperti SI WAGET untuk kantor imigrasi Karawang, Cirebon WhatsApp Gateway di Cirebon, dan Batam WhatsApp gateway untuk daerah Batam.

"Sekarang kami banyak menggunakan WhatsApp. Namun kita juga harus tahu, kalau tiap kantor imigrasi nomor WhatsApp-nya juga beda," kata Sigit.

:Jadi pemohon harus perhatikan juga nomor-nomor tersebut agar bisa mengakses informasi," jelas Sigit.

Sigit menambahkan, penggunaan fitur layanan berbasis WhatsApp bertujuan untuk mempermudah arus informasi karena banyaknya masyarakat yang telah menggunakannya.

https://travel.kompas.com/read/2020/03/08/161000127/selain-sigap-di-mana-masyarakat-dapat-layanan-informasi-paspor-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke