Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cegah Corona, 19 Negara Minta Surat Keterangan Sehat dari Pendatang

Kebijakan tersebut dapat berdampak langsung pada rencana perjalanan karena diperketatnya perlintasan di pintu kedatangan.

Salah satu penerapan kebijakannya yaitu persyaratan Surat Keterangan Sehat Saat Kedatangan.

Berdasarkan akun instagram @safetravel.kemlu, tercatat sebanyak 19 negara yang telah menerapkan kebijakan tersebut.

"Data WHO hingga tanggal 16 Maret 2020, terdapat 151 negara yang terjangkit COVID-19. Untuk itu, kami mengimbau Anda untuk membatasi perjalanan ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak," tulis akun @safetravel.kemlu.

Berikut 19 negara yang menerapkan kebijakan persyaratan Surat Keterangan Sehat Saat Kedatangan, termasuk untuk WNI:

1. Kepulauan Solomon
2. Nauru
3. Tuvalu
4. Teritori Kaledonia Baru
5. Kiribati
6. Korea Selatan
7. Selandia Baru (khusus Makau, Italia, Siprus)
8. Kuwait
9. Georgia
10. Bosnia Herzegovina
11. Jerman
12. Austria
13. Denmark
14. Haiti
15. Mozambik
16. Malawi
17. Kazakhstan
18. Bhutan
19. India

https://travel.kompas.com/read/2020/03/19/173300027/cegah-corona-19-negara-minta-surat-keterangan-sehat-dari-pendatang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke