Beberapa negara menerapkan kebijakan penutupan penerbangan bagi warga asing. Artinya, negara-negara tersebut menutup beberapa penerbangan tertentu yang akan masuk ke negaranya untuk mencegah penyebaran virus corona.
Berdasarkan akun instagram @safetravel.kemlu, tercatat sebanyak 70 negara telah menerapkan kebijakan tersebut.
"Data WHO hingga tanggal 16 Maret 2020, terdapat 151 negara yang terjangkit Covid-19. Untuk itu, kami mengimbau Anda untuk membatasi perjalanan ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak," tulis akun @safetravel.kemlu.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga mengimbau bagi WNI yang sedang berada di luar negeri, untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih lanjut.
Berikut 70 negara yang menerapkan kebijakan Penutupan Penerbangan:
https://travel.kompas.com/read/2020/03/20/100500927/70-negara-ini-tutup-akses-penerbangan-untuk-cegah-penyebaran-corona