Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Myanmar dan Kamboja Tangguhkan Visa untuk Turis

KOMPAS.com – Mulai Minggu (29/3/2020), Myanmar menanguhkan pengeluaran visa untuk warga negara asing (WNA) hingga 30 April 2020.

Penangguhan tersebut diberlakukan guna memperkuat langkah-langkah pencegahan menyebarnya virus corona (Covid-19).

Mengutip Myanmar Times, Minggu (29/3/2020), pemerintah juga menangguhkan pembebasan visa yang diberikan kepada seluruh WNA pada pengaturan bilateral seperti anggota ASEAN.

Meski begitu berdasarkan pernyataam Kementerian Luar Negeri Myanmar, terdapat pengecualian seperti mereka yang memiliki paspor diplomatik dan resmi.

Pengecualian lain dalam penangguhan visa tersebut adalah diplomat yang terakreditasi di Myanmar, para pejabat PBB yang tinggal di Myanmar, dan awak kapal serta pesawat yang beroperasi dari dan ke Myanmar.

Seluruh diplomat yang terakreditasi ke Myanmar dan pejabat PBB yang tinggal di Myanmar diperbolehkan untuk memperoleh visa masuk melalui Myanmar Mission di luar negeri.

Namun ada syarat tertentu yang diberlakukan.

“Mereka harus memberi sertifikat tentang tidak adanya infeksi Covid-19 yang dikeluarkan oleh laboratorium yang telah diakui," kata Kementerian Luar Negeri Myanmar.

Surat pernyataan bebas virus corona tersebut tidak boleh dirilis lebih dari 72 jam sebelum tanggal keberangkatan dan sebelum menaiki pesawat apapun dengan tujuan ke Myanmar. 

“Mereka akan dikarantina di rumah selama 14 hari pada hari kedatangan mereka di Myanmar,” tambahnya.

Sementara untuk awak kapal dan pesawat yang beroperasi dari dan ke Myanmar, mereka juga bisa memperoleh visa masuk melalui Myanmar Mission masing-masing di luar negeri.

“Mereka harus mengikuti pedoman dan arahan terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Transportasi dan Komunikasi,” tutur Kementerian Luar Negeri Myanmar.

Departemen Penerbangan Sipil menuturkan bahwa sejak Minggu (29/3/2020), hanya pelancong yang memiliki tiket pesawat yang sah dan staf yang bertugas saja yang diperbolehkan memasuki area Bandara Internasional Yangon.

Pemerintah Kamboja juga sudah memutuskan untuk berlakukan pembatasan perjalanan guna mengurangi penyebaran virus corona yang efektif mulai tengah malam 30 Maret 2020.

Dalam sebuah pernyataan Jumat (27/3/2020), pemerintah Kamboja mengatakan bahwa mereka akan menangguhkan kebijakan pembebasan visa dan penerbitan visa turis, e-visa, dan visa on arrival untuk seluruh WNA. 

Penangguhan visa ini berlaku hingga satu bulan ke depan.

Mengutip Khmer Times, Sabtu (28/3/2020), seluruh WNA yang ingin berkunjung ke Kamboja harus memperoleh visa sebelumnya dari Cambodian Mission di luar negeri.

Pernyataan tersebut juga menuturkan bahwa seseorang harus menyertakan sertifikat kesehatan yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di negara asal. 

Sama halnya dengan peraturan Myanmar, sertifikat kesehatan bebas virus corona tidak boleh lebih dari 72 jam sebelum tanggal keberangkatan.

Selanjutnya, bagi yang ingin memasuki Kamboja juga harus menunjukkan bukti asuransi. 

Asuransi pertanggungan medis harus dapat menanggung ketika mereka tinggal di Kamboja dengan jumlah tidak kurang dari 50.000 dolar AS, setara dengan Rp 818 juta.

Kendati demikian, persyaratan untuk sertifikat kesehatan dan asuransi tidak berlaku bagi WNA yang memiliki visa diplomatik (Visa A) atau visa resmi (Visa B) Kamboja.

Sebelum memasuki Kamboja, seluruh WNA akan melewati penilaian risiko kesehatan dan screening yang dilakukan oleh petugas pemerintahan yang kompeten.

Mereka juga harus melakukan isolasi wajib, karantina, atau langkah pencegahan virus corona lain yang sudah ditentukan oleh Departemen Kesehatan Kamboja.

Pemerintah juga mengatakan bahwa seluruh pembatasan perjalanan yang telah disebutkan hanya berlaku sementara waktu dan akan ditinjau secara teratur berdasarkan situasi global virus corona.

https://travel.kompas.com/read/2020/03/30/140233827/myanmar-dan-kamboja-tangguhkan-visa-untuk-turis

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke