Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kru Pesawat Taiwan Kini Wajib Menggunakan Alat Pelindung Diri

KOMPAS.com – Central Epidemic Command Center (CECC) Taiwan mengumumkan seluruh kru pesawat akan diberikan alat pelindung diri (APD) mulai 1 April 2020 pada Sabtu (28/3/2020).

Menurut laman Focus Taiwan, Sabtu (28/3/2020), para kru pesawat harus menggunakan masker bedah, kacama pelindung (goggle), pakaian pelindung, dan sarung tangan.

Menteri Kesehatan Taiwan yang menjabat sebagai ketua CECC, Chen Shih-chung, mengatakan bahwa APD tersebut sama seperti APD yang diberikan kepada para tenaga medis.

Dia juga menambahkan, CECC akan membuat pedoman bagi para penumpang. Apabila mereka melanggar aturan maka mereka akan terkena hukuman.

Saat ini, CECC mengatakan bahwa para penumpang bisa membawa APD masing-masing termasuk hand sanitizer beralkohol tidak lebih dari 100 ml.

CECC juga mengingatkan bahwa mereka tidak bisa mengubah tempat duduk tanpa memberitahu pramugari atau pramugara terlebih dahulu.

Kontrol virus corona untuk para kru pesawat menjadi perhatian pemerintah Taiwan.

Sebab, terdapat beberapa kru pesawat dan pilot maskapai penerbangan Taiwan yang terinfeksi virus corona.

Sementara itu, The Civil Aeronautics Administration (CAA) Taiwan mengumumkan terdapat peraturan baru untuk kru pesawat pada Jumat (27/3/2020).

Jika kru pesawat harus bertugas pada penerbangan jarak jauh yang mengharuskan mereka memasuki negara lain, maka sepulang ke Taiwan mereka harus beristirahat.

Istirahat dilakukan dengan karantina pribadi di rumah selama lima hari. Bagi kru pesawat yang melayani penerbangan jarak jauh kargo, karantina pribadi dilakukan selama tiga hari.

Sebelum pengumuman peraturan baru ini, kru pesawat Taiwan masih dapat terus bertugas tanpa perlu karantina diri setelah pulang dari penerbangan luar negeri. 

https://travel.kompas.com/read/2020/04/01/120500427/kru-pesawat-taiwan-kini-wajib-menggunakan-alat-pelindung-diri

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke