Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bisnis Terpuruk, Industri Hotel Berharap Bantuan Pemerintah

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri hotel di Indonesia terkena imbas pandemi virus corona. Tingkat hunian kamar menurun drastis, karena tidak ada tamu yang menginap. 

Alhasil saat ini ada 1.174 hotel di Indonesia yang menutup operasional. Banyak pula hotel yang memilih bertahan meskipun tingkat hunian kamar di bawah 10 persen.

Data tersebut didapat dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). 

Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran mengatakan, banyaknya penutupan hotel membuat industri hotel berharap besar pada pemerintah.

"Harapannya banyak, pertama adalah masalah pajak. Itu kan ada PPh 21 dan PPh 25. Sebaiknya tidak dipungut dulu atau diberikan relaksasi (kelonggaran pembayaran) karena kondisi ini," kata Maulana saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/4/2020).

Berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan, Maulana meminta sebaiknya pemerintah membebaskan pembayaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi pegawai hotel.

Lebih lanjut lagi, Maulana berharap agar jaminan hari tua pegawai hotel dapat dicairkan untuk saat ini.

"Masalah Tunjangan Hari Raya juga, itu sebaiknya dibayarkan nanti secara berkala setelah ini semua sudah recovery, karena situasi saat ini perusahaan hotel sudah sepi, tidak ada pemasukan. Begitu pun karyawannya," lanjut Maulana.

asih berkaitan dengan ketenagakerjaan, ia berharap pemerintah juga memberikan bantuan langsung tunai terutama untuk program kartu pra kerja bagi karyawan hotel.

Ia mengatakan, pemerintah sebaiknya mengeluarkan paket bantuan langsung tunai secara keseluruhan tanpa mengadakan pelatihan keahlian. Artinya, bantuan tersebut bulat berupa uang tunai.

"Pemerintah kan memberi uang pada tenaga kerja misalnya Rp 1 juta. Nah, biasanya mereka kasih hanya Rp 650.000, sisanya itu diadakan pelatihan dan sebagainya," kata Maulana.

"Sebaiknya di kondisi ini, pelatihan ditiadakan saja. Jadi karyawan itu saat ini sangat membutuhkan dan lebih bermanfaat jika semuanya uang tunai," lanjutnya.

Poin ketiga, Maulana mengatakan terkait masalah utilitas seperti listrik dan gas. Ia berharap sebaiknya dibebankan sesuai pemakaian.

"Tarifnya juga sebaiknya diberikan diskon, karena situasi ini kita (hotel) tidak bisa menghasilkan uang, sehingga listrik kami tidak ada yang terputus nantinya," kata Maulana.

Soal gas juga, itu harus diperhatikan. Kita berharap beban gas juga dapat diberikan diskon," lanjutnya.

Maulana menambahkan, pemerintah perlu memperhatikan terkait pajak retribusi daerah agar dibebaskan biaya tahun ini.

Sebab ia menyebutkan retribusi daerah terbilang besar nilai, sedangkan perusahaan hotel tidak mampu membayar saat ini.

Ia juga menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat memberikan cuti terhadap kewajiban pembayaran atau bunga pinjaman dari fasilitas kredit yang didapatkan.

"Baik korporasi maupun perorangan, karena dalam kondisi ini banyak yang gagal bayar sebab tidak punya uang atau pendapatan," jelasnya.

Maulana menambahkan, hingga kini stimulus ekonomi hanya baru sampai pada OJK saja.

Belum ada stimulus ekonomi lain yang diterapkan untuk membantu hotel terdampak corona.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Indonesian Hotel General Manager Association, Arya Pering berharap, pemerintah dapat lebih memperhatikan hotel-hote.

Caranya dengan membantu upah karyawan hotel yang diberikan cuti tidak dibayar hingga diberhentikan kerja (PHK).

Selain itu, pemberlakuan bantuan komunikasi pemerintah terhadap bank ataupun finance company kepada karyawan yang memiliki tanggungan baik berbentuk hutang cicilan rumah atau kendaraan agar bisa diberikan relaksasi.

"Saat ini masih ada sejumlah hotel yang menjalankan sistem dengan tetap beroperasi namun jumlah staf dibatasi," 

Sitem hotel saat ini adalah memberi karyawan unpaid leave (cuti tak digaji) dan melakukan hold (karyawan tidak dipecat tetapi tidak digaji).

Arya juga berharap pemerintah memperhatikan karyawan hotel yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi agar tidak boleh terputus.

"Meminta wujud nyata pemerintah dalam menangani pencegahan bersama stakeholder pariwisata maupun kolaborasi dengan kementerian lainnya," kata Arya.

"Ketika diminta melakukan pekerjaan dari rumah sedangkan usaha jasa perhotelan masih membutuhkan Sumber Daya Manusia di tempat kerja," lanjutnya.

Ia juga meminta agar pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan menyediakan hand sanitizer dan masker bagi karyawan hotel serta didistribusikan ke semua hotel.

Sama seperti Maulana, Arya juga menyinggung pemerintah agar segera melakukan keputusan untuk kepastian tidak memungut Pajak Hotel dan Restoran (PHR), PPh 21, PPh 25 dalam periode terjadinya wabah virus corona.

"Kebijakan relaksasi pinjaman dari OJK dan Perbankan untuk staf dan pengusaha pariwisata selama satu tahun. Penurunan tarif dan negosiasi biaya listrik. Kebijakan relaksasi BPJS, dan biaya PDAM ditiadakan. Itu yang kami harapkan," katanya.

Pemerintah dan stakeholder harus bergandengan tangan untuk menanggulangi dampak dari pandemi virus corona ini, tambah dia.

https://travel.kompas.com/read/2020/04/07/191900027/bisnis-terpuruk-industri-hotel-berharap-bantuan-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke