Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hong Kong Perpanjang Travel Ban bagi Turis Asing

KOMPAS.com – Pemerintah Hong Kong memperpanjang larangan perjalanan (travel ban) bagi non-warga negaranya.

Melansir Simple Flying, Selasa (7/4/2020), hal tersebut dilakukan sebagai upaya melanjutkan pencegahan menyebarnya virus corona (Covid-19).

Adapun Pemerintah Hong Kong sebelumnya melakukan travel ban pada tanggaL 25 Maret 2020, dan berlaku selama 14 hari. Kini, larangan perjalanan tersebut kembali diperpanjang.

Travel ban tersebut juga memperpanjang penangguhan penerbangan transit hingga waktu yang belum ditentukan.

Kebijakan tersebut merupakan sebuah pukulan dahsyat bagi maskapai utama Hong Kong, Cathay Pacific.

Pemerintah Hong Kong melihat adanya lonjakan infeksi virus corona di daerahnya.

"Mengingat situasi perkembangan virus corona (Covid-19), pemerintahan Hong Kong Special Administrative Region (HKSAR) telah mengimplementasikan pembatasan perjalanan berikut bagi penumpang yang datang dan transit melalui Hong Kong," seperti tertera dalam pernyataan Cathay Pacific.

Adapun rincian pembatasan perjalanan dari Pemerintah Hong Kong adalah sebagai berikut:

Pembatasan masuk telah diterapkan pada 25 Maret 2020 dan hanya memperbolehkan penduduk Hong Kong dengan dokumen tertentu untuk memasuki wilayahnya.

Dokumen tersebut termasuk Hong Kong Permanent Identity Card, paspor Hong Kong, atau paspor British National dengan hak tinggal di Hong Kong.

Sementara masyarakat selain penduduk Hong Kong ditolak untuk memasuki daerah tersebut.

Selanjutnya, pemerintah Hong Kong juga mengambil langkah lebih jauh dan melarang seluruh penumpang untuk transit melalui Bandara Internasional Hong Kong.

Seluruh layanan feri sea-to-air antara Hong Kong dan Greater Bay Area ditangguhkan.

Kendati demikian, menurut Travel News Asia, terdapat beberapa pengecualian tertentu yaitu sebagai berikut:

Penerbangan repatriasi

Pemerintah Hong Kong juga tengah melanjutkan upaya dalam memulangkan warganya. Pada Minggu (5/4/2020) lalu, media pemerintah melaporkan kegiatan tersebut.

Dalam laporannya disebutkan, sebanyak 65 penduduk Hong Kong tiba dari Peru menggunakan penerbangan charter yang sudah diatur oleh pemerintah.

Sebuah pesawat khusus juga membawa warga dan penduduk Hong Kong dari Lima ke London. Dari sana, mereka mengambil penerbangan penghubung biasa menuju Hong Kong.

Setelah tiba, mereka langsung bergegas ke pusat pengujian Hong Kong Centre for Health Protection yang terletak di AsiaWorld-Expo. Sembari menunggu hasil, mereka dikarantina.

Apabila hasil para pelancong tersebut dinyatakan negatif, maka mereka dapat kembali ke rumah, atau menuju sebuah tempat yang dikhususkan untuk menjalani karantina wajib selama 14 hari.

https://travel.kompas.com/read/2020/04/09/111600227/hong-kong-perpanjang-travel-ban-bagi-turis-asing

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke