Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Turis Asing di China Jangan Nekat Langgar Aturan Karantina, Hukumannya Dilarang Masuk China Hingga 10 Tahun

KOMPAS.com – Warga asing di China yang langgar aturan karantina virus corona yang berlaku di negara tersebut terancam kehilangan visa mereka. Mereka akan dideportasi dan dilarang kembali ke China hingga 10 tahun.

Dilansir dari South China Morning Post, hal tersebut diungkapkan oleh otoritas Beijing pada Jumat (10/4/2020) dalam rangka menghentikan risiko infeksi impor atau infeksi corona yang berasal dari orang asing yang memasuki China dan membawa virus tersebut dalam diri mereka.

Peringatan tersebut yang berasal dari National Immigration Administration, muncul karena jumlah kasus corona yang terkonfirmasi melibatkan wisatawan yang baru pulang dari luar negeri.

Mereka bertanggung jawab terhadap jumlah infeksi baru yang terus meningkat selama satu minggu terakhir.

Dalam pernyataan agensi tersebut dalam suatu situs resmi, masyarakat China terancam akan menghadapi denda dan penahanan karena menolak pemeriksaan suhu tubuh atau meremehkan aturan isolasi.

Hal yang sama berlaku pada para pelanggar karantina dari negara lain yang juga akan diadili dengan hukum China yang berlaku.

Hukuman bagi warga asing di China yang melanggar aturan

Bersamaan dengan hukum dan aturan yang relevan, mengungkapkan bahwa otoritas keamanan publik akan menentukan bagaimana para pelanggar yang merupakan warga asing akan dihukum.

Dengan hukuman berkisar antara pembatalan visa, hingga perintah untuk keluar dari China dalam waktu yang sudah ditentukan, dan repatriasi atau deportasi.

Mereka yang sudah dikeluarkan dari China tidak diperkenankan untuk memasuki kembali negara tersebut dalam waktu 12 bulan hingga 10 tahun.

“Virus ini tidak mengenal perbatasan negara. Semua orang di dunia harus mengambil peran untuk melawan epidemik ini,” dalam pernyataan resmi tersebut.

China melaporkan 46 kasus baru pada Jumat (10/4/2020). 42 di antaranya merupakan kasus impor yang berasal dari warga yang baru kembali dari luar China, menurut Komisi Kesehatan Nasional China.

Jumlah kasus infeksi baru ini meningkat ke jumlah tertinggi yaitu 63 kasus pada Rabu (8/4/2020), di mana 61 di antaranya adalah kasus impor.

Selama satu bulan terakhir, China telah memperketat pengawasan di berbagai titik masuk terutama di sekitar Beijing, dengan melakukan pelarangan terbang pada sebagian besar penerbangan internasional.

Pada 28 Maret 2020 lalu, pemerintah China memberlakukan larangan bagi semua orang asing yang akan memasuki China, termasuk mereka yang memiliki visa dan izin tinggal.

Beberapa hari kemudian, mereka mengambil langkah yang belum pernah dilakukan sebelumnya dengan meminta diplomat asing untuk tidak kembali ke China sebelum 15 Mei 2020 mendatang.

Hal itu karena jumlah infeksi corona yang terjadi di kalangan para diplomat belum diketahui jumlah pastinya.

Pada minggu ini, Mi Feng, juru bicara untuk Komisi Kesehatan Nasional, dan juga Liu Haitao, direktur dari departemen pemeriksaan perbatasan di National Imigration Administration mengatakan bahwa China akan menutup akses masuk bagi para pengunjung dari semua titik masuk di sepanjang perbatasan darat China sepanjang 22.000 kilometer.

Sudah ada beberapa laporan mengenai warga asing yang meremehkan aturan karantina China yang ketat.

Tiga orang di antara warga asing yang dilaporkan tersebut disebutkan keluar dari antrean pemeriksaan virus corona pada bulan ini di kota Qingdao yang berada di bagian pesisir timur China.

Sumber informasi Partai Komunis, People’s Daily mengumumkan hal itu dan mengatakan bahwa warga asing tidak seharusnya menikmati ‘pelayanan khusus’.

Akhir bulan lalu, otoritas di Bandara Internasional Beijing menolak akses masuk terhadap empat warga asing yang tidak menaati regulasi lokal.

Sementara polisi di Guangzhou pada minggu lalu membuka investigasi kriminal tentang pasien corona asal Nigeria yang dituduh menganiaya perawat yang melarang ia untuk pergi dari rumah sakit.

Dengan pandemi corona yang semakin meluas di dunia, banyak warga China yang mengeluh soal meningkatnya serangan dan hinaan bernada rasisme dan xenophobia di negara bagian barat.

Dengan Beijing yang berusaha untuk menghentikan meningkatnya kasus impor, ada ketakutan bahwa diskriminasi serupa akan terjadi pada orang-orang asing yang tinggal dan bekerja di China.

Dalam beberapa minggu terakhir, telah terdapat laporan soal diplomat asing, orang-orang bisnis, dan murid yang tidak diberi pelayanan di restoran dan bar di Beijing dan beberapa kota lainnya.

Di Kota Guangzhou yang jadi rumah bagi komunitas Afrika terdapat keluhan selama dua minggu terakhir tentang orang-orang Afrika yang diusir dan didiskriminasi karena rumor outbreak corona terjadi di komunitas dan lingkungan tempat tinggal mereka.

Laporan tersebut mendorong otoritas di kota itu dan juru bicara Menteri Luar Negeri China, Zhao Lijian untuk berbicara pada minggu ini untuk membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa China tidak akan menoleransi rasisme atau diskriminasi bentuk apa pun.

https://travel.kompas.com/read/2020/04/12/160900627/turis-asing-di-china-jangan-nekat-langgar-aturan-karantina-hukumannya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke