Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Travel Agent Minta Maskapai Bayar Uang Refund Tiket Tunai dan Kembalikan Top Up Deposit

JAKARTA, KOMPAS.com – Industri pariwisata terdampak akibat pandemi virus corona (Covid-19). 

Data International Air Transport Association (IATA) mencatat adanya penurunan volume penjualan tiket penerbangan.

Penurunan tersebut mencapai lebih dari 90 persen dalam kurun waktu hampir tiga bulan, yakni sejak 26 Januari – 17 April 2020.

Pengurangan besar-besaran frekuensi penerbangan serta banyaknya negara yang melakukan  penguncian atau pembatasan sosial membuat terjadinya minus billing di pasar pariwisata. 

Minus billing merupakan nominal tiket yang dikembalikan atau dibatalkan lebih besar dari penjualan tiket.

Hal tersebut saat ini mengakibatkan banyak maskapai penerbangan yang berhutang kepada agen perjalanan.

“Kondisi ini selain mengganggu cashflow travel agent, juga membahayakan bagi konsumen,” tutur Sekretaris Jenderal DPP Astindo, Pauline Suharno.

“Client korporasi/pemerintah yang memiliki tempok redit dengan travel agent umumnya enggan membayar tiket pesawat yang direfund. Sementara travel agent harus memproses refund kepada maskapai yang memakan waktu kurang lebih dua sampai tiga bulan,” lanjutnya.

Pauline mengatakan bahwa saat ini, seluruh maskapai penerbangan mengalami kesulitan likuiditas (melunasi utang atau kewajiban jangka pendek).

Hal ini terjadi karena minimnya angka penjualan tiket di maskapai. Mereka juga terbebani dengan biaya operasional seperti gaji karyawan, sewa parkir pesawat, perawatan pesawat, dan lain-lain.

“Sehingga maskapai memutuskan untuk melakukan pengembalian tiket dengan menggunakan voucher refund (maskapai internasional) atau top up deposit (maskapai domestik),” kata Pauline.

Dia menambahkan bahwa penggunaan voucer refund mampu membantu maskapai untuk menghemat biaya yang harus dikeluarkan.

Sementara itu, konsumen diharuskan untuk menunda perjalanan dan tidak membatalkan perjalanan.

Namun ada kemungkinan konsumen mengalami masalah dengan usahanya akibat virus corona sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan di kemudian hari.

“Konsumen yang merencanakan bepergian untuk keperluan dinas mungkin saja sudah tidak lagi bekerja di perusahaan yang sama. Bisa jadi kegiatan yang mereka lakukan akan diadakan di kota lain di mana tidak ada penerbangan dengan maskapai tersebut,” tutur Pauline.

Selanjutnya, Pauline menjelaskan bahwa top up deposit (sejumlah uang yang dibayarkan oleh agen perjalanan ke maskapai untuk transaksi di masa mendatang) mengendap di rekening bank maskapai dan tidak dapat diuangkan oleh pihak travel agent.

“Astindo sudah menyurati maskapai penerbangan domestik terkait dan tidak mendapat jawaban positif terkait permohonan travel agent agar dana tersebut ditransfer ke rekening travel agent,” kata Pauline.

Ada pun maskapai penerbangan domestik terkait yang dimaksud adalah Swirijaya, Lion Air, Air Asia, Citilink, dan Garuda Indonesia.

“Bagaimana jika maskapai tidak sanggup bertahan menghadapi gempuran kesulitan selama pandemic Covid19? Apakah ada jaminan bagi pemegang voucher refund, maupun bagi pengusaha travel agent, uang tiket akan dikembalikan utuh?” ujar Pauline.

Pauline menggambarkan kondisi yang sebelumnya terjadi di beberapa maskapai, termasuk maskapai penerbangan domestik seperti Linus Air, Batavia Air, dan Adam Air saat mereka berhenti beroperasi.

Seluruh dana refund konsumen dan top up deposit tidak dikembalikan kepada yang berhak, yaitu konsumen dan agen perjalanan.

Dia menuturkan bahwa puluhan miliar uang milik konsumen dan agen perjalanan dianggap sebagai bagian dari aset mereka karena mengendap di rekening bank mereka.

“Sangat disayangkan. Baik konsumen maupun travel agent menjadi yang paling dirugikan dalam hal ini. Maskapai penerbangan beroperasi bermodalkan uang milik konsumen dan travel agent,” kata Pauline.

Oleh karena itu, Pauline menuturkan bahwa Astindo meminta perhatian kepada seluruh maskapai agar mengembalikan refund tiket berupa dana yang ditransfer.

Baik itu ditransfer ke rekening konsumen, maupun agen perjalanan. Dia juga meminta agar refund tiket tidak dikembalikan dalam bentuk voucer atau deposit.

“Dalam kondisi saat ini, seluruh industri khususnya, dalam hal ini adalah travel agent pun sangat membutuhkan dana tunai,” tutur Pauline.

https://travel.kompas.com/read/2020/04/20/210100827/travel-agent-minta-maskapai-bayar-uang-refund-tiket-tunai-dan-kembalikan-top

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke