Penumpang yang sudah memiliki tiket bisa melakukan pengembalian dana tiket (refund) 100 persen di luar bea pemesanan.
Caranya dengan menyertakan bukti tiket dan bukti transaksi, lalu mengirimkannya ke e-mail info@railink.co.id.
PT Railink sebagai penyedia sarana angkutan umum Kereta Api (KA) Bandara menghentikan sementara operasional KA Bandara untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
“Hal ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 dan mendukung penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta,” ungkap Plt Direktur Utama PT Railink Mukti Jauhari dalam rilis resmi PT Railink yang diterima Kompas.com, Kamis (9/4/2020).
Jadwal perjalanan yang terdampak dari adanya penghentian sementara KA Bandara ini adalah sebagai berikut:
KA Bandara Soekarno-Hatta:
KA Bandara Kualanamu, Medan:
“PT Railink akan terus memantau perkembangan situasi dan akan melakukan langkah antisipasi yang diperlukan untuk memulai kembali layanan KA Bandara nantinya saat situasi mulai membaik,” tutup Mukti.
Sebelumnya, PT Railink telah melakukan berbagai langkah lain untuk mengurangi potensi penyebaran pandemi corona di lingkungan KA Bandara.
Beberapa di antaranya adalah dengan penerapan kebijakan physical distancing, pembersihan kereta dan stasiun secara rutin, penyemprotan cairan disinfektan, penyediaan hand sanitizer, pembagian masker, dan pengukuran suhu tubuh penumpang.
Selain itu, penumpang juga diwajibkan untuk menggunakan masker saat menggunakan layanan KA Bandara, baik di area stasiun maupun di dalam KA Bandara.
https://travel.kompas.com/read/2020/04/24/111352727/cara-refund-kereta-bandara-soekarno-hatta-dan-kualanamu-dana-dikembalikan-100