Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu Begpackers? Fenomena Turis Asing Minta Uang Layaknya Pengemis

Keluarga tersebut rupanya tidak hanya mengamen di Indonesia saja, mereka pernah terekam mengamen di beberapa negara seperti Malaysia danThailand.

Dengan tampilan sederhana, mereka mampu menarik perhatian orang untuk memberikan uang kepadanya.

Namun keberadaan mereka menuai kontroversi. Banyak netizen lokal merasa terganggu akan kejadian ini dan menyebut mereka sebagai pengemis atau begpackers.

Mengutip BBC, begpackers merupakan tren yang tengah berkembang dari orang Barat, bepergian di negara-negara Asia.

Sayangnya ketika tiba di negara Asia dengan pendapatan per kapita di bawah pendapatan per kapita negara mereka, turis asing begpackers malah mengemis, mengamen, atau berjualan. 

Mereka mencari uang dan dukungan agar mempertahankan perjalanan "keliling dunia" mereka.

Kendati biasa dikenal sebagai orang Barat, tak sepenuhnya begpackers ini berasal dari sana.

Banyak dari mereka yang berasal dari negara-negara Eropa Timur yang miskin seperti Rusia atau Ukraina.

Joshua D Bernstein, seorang peneliti pariwisata dari Universitas Thammasat di Bangkok, mengatakan kepada ABC bahwa mayoritas pengemis ini berasal dari Rusia atau negara bekas Uni Soviet.

Apa yang dilakukan begpackers? 

Keluarga Rusia diduga mencari uang dengan cara mengamen. Sementara begpackers lain umumnya meminta sumbangan dengan menjual foto atau pernak-pernik mereka dapat selama perjalanan.

Kebanyakan dari mereka terlihat di Laos, Indonesia, Hong Kong, dan Thailand, tulis Daily Mail.

Mereka duduk di pinggir jalan dan meminta uang tunai. Mereka juga mencoba mencari tumpangan gratis dan menginap tanpa membayar.

Menuai Kecaman Penduduk Lokal

Mengutip Daily Mail, sejumlah foto para turis mengemis itu terlihat diunggah dalam halaman Facebook Begpackers in Asia.

Tampak unggahan itu menggambarkan foto para turis asing yang duduk di jalanan dengan tanda pengemis mereka di Vientiane, Laos, dan Bangkok.

Penduduk lokal mulai geram melihat tingkah dari para turis asing tersebut. Penduduk lokal menganggap begpackers adalah orang yang kaya dan memiliki hak istimewa.

Seorang netizen bernama Danny Kalina mengomentari salah satu foto pengemis muda yang duduk di jalan Vientiane memberikan isyarat perdamaian dengan tangannya.

"Tangkap, hukuman, larangan, dan dideportasi. Jika tidak bisa membayar hukuman, dipenjara, dilarang, dan dideportasi saja," tulisnya seperti dikutip Daily Mail.

Sementara itu di Thailand, pemerintah telah mengesahkan undang-undang yang melarang pemberian uang kepada pengemis. 

Thailand juga meminta para turis menunjukkan bukti bahwa mereka memiliki minimum 10.000 baht Thailand setara Rp4,6 juta sebelum mengizinkan mereka masuk.

Bagaimana aturan begpackers di Indonesia?

Pada Januari 2020, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM saat itu, Ronny F Sompie mengatakan ada opsi rencana peninjauan ulang pemberian bebas visa untuk warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia. 

Opsi ini dibuka setelah melihat banyak kasus turis asing berulah di Indonesia.

Ronny menjelaskan, hal pertama yang perlu dilihat adalah Perpres Nomor 21 Tahun 2016 yang mengatur tentang pemberian bebas visa kunjungan kepada WNA yang masuk dalam 169 negara.

"Hal ini juga sudah kita sampaikan pada bapak Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly), kami koordinasikan dengan kementerian terkait melalui surat pak Menkumham untuk dikurasikan," kata Ronny kepada Kompas.com ketika ditemui di acara Festival Keimigrasian 2020, Sabtu (18/1/2020). 

"Karena Perpres itu melalui sebuah koordinasi antara kementerian dan lembaga," lanjutnya.

Kendati demikian, diakui Ronny, hingga saat itu Ditjen Imigrasi belum bisa mengambil keputusan lantaran harus berdasarkan fakta dan data di lapangan.

Ia berharap agar kebijakan tersebut bisa direvisi kembali dengan melihat hasil evaluasi dari tim Ditjen Imigrasi.

"Mudah-mudahan itu bisa direvisi, (setelah) melihat hasil evaluasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Imigrasi dan tentunya kita memerlukan koordinasi lebih lengkap sehingga bisa mengambil keputusan," jelasnya.

Setelah diributkan oleh masalah turis asing yang kedapatan mengemis. Masyarakat Indonesia dikejutkan dengan sejumlah turis asing yang kerap berulah.

Salah satunya terjadi pada 14 September 2019, seorang WN Inggris diamankan Satpol PP Bali karena mengamuk di jalanan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Kerta Suryanegara mengatakan, turis asing tersebut sebelumnya ditemukan di Jalan Wana Segara, Kuta, Badung.

Wisatawan itu mengamuk dan berulah melempar mobil sambil berteriak. Ia lalu diamankan petugas Linmas dan dibawa ke Kantor Satpol PP.

https://travel.kompas.com/read/2020/05/01/200700727/apa-itu-begpackers-fenomena-turis-asing-minta-uang-layaknya-pengemis

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke