Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bagaimana Jaga Jarak di Maskapai Penerbangan Indonesia?

Catatan Kompas.com, dua maskapai penerbangan Indonesia yaitu Garuda Indonesia dan Lion Air Group telah menerapkan social distancing dalam perjalanan udaranya.

Garuda Indonesia

Melihat situs resmi Garuda Indonesia, sejak 21 Maret 2020, maskapai ini telah menerapkan social distancing dalam penerbangan.

Adapun bentuk mitigasinya dimulai dari proses check-in di mana penumpang akan diberikan pertanyaan mengenai kondisi kesehatan.

Petugas check-in akan mengarahkan ke KKP setempat untuk diperiksa lebih lanjut jika penumpang tidak memiliki surat kesehatan.

Kemudian pada saat proses keberangkatan di boarding gate. Jika penumpang terlihat memiliki gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan atau sesak nafas, dan tidak memiliki surat kesehatan akan diarahkan untuk diperiksa kesehatan lebih lanjut.

Sementara itu, ketika di pesawat penerapannya sebagai berikut:

Lion Air Group

Lion Air Group yang memiliki maskapai penerbangan Lion Air, Wings Air, dan Batik Air menyampaikan telah menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama pandemi Covid-19 termasuk pengaturan jarak aman antartamu atau penumpang di kabin pesawat.

Melalui pers rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (1/5/2020), Lion Air Group mengatur kebijakan social distancing dalam pesawat sebagai berikut:

  • tipe pesawat Boeing 737-800 NG, Boeing 737-900 ER, Airbus 320-200 CEO, dan Airbus 320-200 NEO pada kelas ekonomi yang berkonfigurasi 3-3, maka khusus kursi di tengah tidak dipergunakan atau ditandai dengan huruf "X". Tamu atau penumpang akan duduk di dekat jendela dan lorong.
  • tipe pesawat ATR 72 dan kelas bisnis yang memiliki tata letak kursi 2-2, menggunakan metode saling silang atau zig-zag.

Selain itu, Lion Air Group telah mengatur sistem pada fasilitas ketika setiap penumpang melakukan check-in yang tersedia di bandara keberangkatan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam sistem pengaturan tempat duduk penumpang dalam kabin:

Selain itu, pengaturan jarak antar penumpang juga berlaku ketika berada di ruang tunggu dan pada saat proses boarding, baik saat menggunakan tangga belalai atau garbarata dan tangga biasa.

Adapun pengaturan ini juga berlaku bagi penumpang yang berada di dalam bus saat menuju ke pesawat dan turun dari pesawat.

https://travel.kompas.com/read/2020/05/03/082000827/bagaimana-jaga-jarak-di-maskapai-penerbangan-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke