Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lion Air Tunda Penerbangan Izin Khusus, Calon Penumpang Bisa Refund

Penyesuaian yang dimaksud yakni penundaan operasional exemption flight Lion Air Group hingga pemberitahuan selanjutnya,

Hal ini disampaikan oleh Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan pers kepada Kompas.com, Sabtu (2/5/2020).

Danang melanjutkan, penundaan terjadi karena dibutuhkan persiapan-persiapan yang lebih komprehensif, agar maksud dan tujuan pelaksanaan penerbangan tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan berlaku.

"Serta memenuhi unsur-unsur keamanan dan keselamatan penerbangan, termasuk tidak menyebabkan penyebaran corona virus disease (Covid-19)," kata Danang.

Lion Air Group menyebut selalu berkoordinasi bersama regulator serta berbagai pihak terkait, dengan harapan apabila penerbangan akan dilaksanakan dapat beroperasi lancar.

Hal ini untuk memenuhi kebutuhan transportasi udara sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa angkutan udara Idul Fitri periode 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Lion Air Group menegaskan, tujuan utama operasional perizinan khusus (exemption flight) adalah bagian wujud kesungguhan dalam membantu kemudahan mobilisasi guna melayani pebisnis bukan untuk “mudik”, serta tujuan penerbangan yang mencakup:

Lion Air Group menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyaman yang timbul.

Calon penumpang yang sudah membeli tiket atau reservasi reservasi perjalanan, kata Danang, bisa melakukan proses refund.

Refund melalui Kantor Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan saluran (channel) pembelian lainnya dimana calon penumpang membeli tiket.

https://travel.kompas.com/read/2020/05/03/131500227/lion-air-tunda-penerbangan-izin-khusus-calon-penumpang-bisa-refund

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke