Hal ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Maskapai Lion Air Group terdiri dari Lion Air, Wings Air, dan Batik Air telah kembali beroperasi pada Minggu (10/5/2020) dengan melayani rute domestik.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, calon penumpang wajib melengkapi dan menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan yang dibutuhkan.
Penumpang juga wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
"Kepada calon tamu atau penumpang yang akan membeli tiket (issued ticket) dapat dilakukan di Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia," kata Danang seperti dikutip rilis.
Selain itu, penumpang juga perlu memerhatikan terminal keberangkatan dan kedatangan yang telah disesuaikan.
Untuk seluruh penerbangan domestik Lion Air dari Terminal 1A berpindah ke Terminal 2E Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kemudian, seluruh penerbangan internasional Lion Air, Batik Air, Malindo Air dan Thai Lion Air dari Terminal 2F berpindah ke Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Sementara untuk seluruh penerbangan domestik Batik Air tetap di Terminal 2E, dan untuk bandara lainnya tetap di terminal yang sama.
Persyaratan perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta:
Persyaratan perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia, mencakup syarat:
Persyaratan repatriasi pekerja migran Indonesia, Warga Negara Indonesia dan pelajar/ mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus dan pemerintah sampai ke daerah:
Proses dan persiapan perjalanan udara wajib bagi calon tamu atau penumpang Lion Air Group, sebagai berikut:
Rute domestik Lion Air dari Jakarta yang dilayani saat ini
https://travel.kompas.com/read/2020/05/11/173100327/rute-domestik-yang-dilayani-lion-air-saat-ini-dan-syarat-penumpang-pesawat