Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Setelah Pandemi Corona, Pendaki Gunung Diusulkan Pakai Jasa Pemandu

Dalam penyusunan ulang yang akan dijadikan usulan tersebut mengatur, setiap pendaki wajib menggunakan jasa pemandu gunung.

"Wajib, karena pemandu juga merupakan salah satu yang dapat memperketat protokoler Covid-19 di wisata gunung," kata Sekretaris Jenderal APGI, Rahman Mukhlis dalam sesi #TravelTalk di Live Instagram @kompas.travel, Senin (11/5/2020).

Ia melanjutkan, usulan tersebut sudah pernah dibahas tahun lalu oleh APGI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan stakeholders.

Mereka juga telah membuat Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang pendakian gunung, salah satunya penggunaan pemandu gunung.

Rahman menambahkan, SNI tersebut sudah keluar dan dalam satu tahun ini masih dalam tahap percobaan.

"Terlebih bagi pendaki pemula, mereka wajib pakai pemandu, karena nantinya akan banyak manfaatnya. Selain bisa jadi teman ngobrol, juga banyak ilmu yang didapat," ujarnya.

Berapa Tarif Pemandu Gunung di Indonesia?

Para pendaki disarankan bahkan diwajibkan menggunakan jasa pemandu gunung saat mendaki. Lantas, berapa standar tarif jasa pemandu gunung di Indonesia?

Rahman menjelaskan, belum ada standar khusus berapa tarif pemandu gunung di Indonesia.

Namun, para pendaki bisa menggunakan jasa tersebut melalui paket wisata yang disediakan tur operator wisata gunung.

Lanjutnya, tahun ini APGI sudah menyusun assesment dari penentuan standar atau upah minimum profesi pemandu gunung.

"Kita sudah himpun datanya tapi belum keluar kebijakan, tapi rata-rata minimalnya Rp 500.000 per hari, dan itu khususnya di Jawa," jelas Rahman.

Adapun pemandu gunung biasanya akan memandu untuk satu kelompok berisi idealnya lima orang.

"Jadi kalau sudah lebih dari lima orang itu biasanya bawa dua pemandu," tambahnya.

Selain wajib menggunakan jasa pemandu gunung saat pendakian, APGI juga telah mengusulkan prosedur baru pendakian.

Adapun prosedur tersebut, seperti surat kesehatan bebas Covid-19, memakai masker, membawa hand sanitizer, hingga pengadaan dokter di pintu pendakian.

Kendati demikian, APGI mengaku tak bisa sendirian dalam mewujudkan protokoler kesehatan Covid-19 di wisata gunung setelah pandemi.

Mereka butuh kerjasama dari kementerian atau lembaga lainnya seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian LHK.

Rahman berharap, beberapa usulan prosedur baru pendakian gunung tersebut dapat di-publish ke masyarakat di awal Juni nanti. Kemudian didukung oleh bantuan pemerintah.

https://travel.kompas.com/read/2020/05/13/090500727/setelah-pandemi-corona-pendaki-gunung-diusulkan-pakai-jasa-pemandu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke