Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Astindo Keberatan Pemerintah Tak Libatkan Travel Agent dalam Penjualan Tiket Pesawat

Khususnya setelah maskapai penerbangan kembali diperbolehkan untuk mengangkut penumpang sejak Kamis (7/5/2020).

Menurut Sekretaris Jenderal Astindo, Pauline Suharno, kebijakan tersebut awalnya diharapkan menjadi angin segar bagi kondisi travel agent yang terpuruk saat ini.

Namun ternyata, malah tak memberikan efek apa pun karena travel agent tidak bisa menjual tiket pesawat.

“Merujuk kepada peraturan pemerintah, tiket hanya bisa dibeli di maskapai atau website maskapai. Padahal teman-teman travel agent sudah happy ada alternatif dagangan,” ujar Pauline pada Kompas.com, Rabu (13/5/2020).

Terkait hal ini, Astindo sempat mengirimkan surat keberatan yang ditujukan kepada Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara sejak Senin (11/5/2020).

Dalam surat keberatan tersebut, Astindo merasa dikecewakan tentang informasi soal tiket yang hanya bisa dijual oleh kantor atau situs resmi maskapai.

Travel agent tak diberi kesempatan untuk ikut menjual tiket pesawat. Sementara uang deposit travel agent masih mengendap di rekening maskapai, termasuk uang refund tiket penumpang yang dikembalikan melalui top up deposit.

“Dan maskapai tidak bekenan mengembalikan saldo tersebut ke rekening travel agent sedangkan travel agent saat ini sudah terengah-engah dengan tidak adanya pemasukan sama sekali dan harus terus membayar biaya operasional perusahaan,” jelas Pauline

Keberatan ini juga sudah diajukan Astindo ke dalam surat keberatan pada INACA dan Dirjen Perhubungan Udara.

Kebijakan ini, menurut Pauline, berkesan tidak berpihak kepada travel agent yang selama ini sudah menjadi saluran distribusi maskapai penerbangan.

“Selain maskapai memanfaatkan dana refund dan top up travel agent untuk cashflow, maskapai juga tidak memberikan kesempatan kepada travel agent untuk mendapatkan profit dari penjualan tiket,” kata Pauline. 

Pauline dalam surat tersebut juga mempertanyakan soal tanggung jawab pemerintah jika maskapai penerbangan domestik harus berhenti beroperasi dan tidak bisa mengembalikan uang travel agent maupun penumpang.

Pasalnya, beberapa maskapai penerbangan di negara lain sudah mengajukan pailit dan meminta bantuan pemerintah untuk menalangi hutang mereka.

“Berkaca dari kebangkrutan Adam Air, Batavia, Mandala, Linus Air, tidak ada sepeser pun uang travel agent mau pun penumpang yang dikembalikan,” papar Pauline.

Astindo hingga kini belum mendapatkan respon dari INACA atau pun Dirjen Perhubungan Udara.

Astindo juga sudah pernah mengajukan surat kepada maskapai penerbangan terkait hal ini. Namun hingga kini, Pauline mengaku belum mendapatkan respon apa pun terkait hal ini.

“Yang lucunya seperti Sriwijaya, kita bisa booking di portal kita tapi issue tiket harus di kantor Sriwijaya dan menggunakan dana cash, bukan menggunakan saldo tiket yang mengendap di airlines,” jelas Pauline.

Astindo minta pemerintah libatkan travel agent

Pauline menyatakan bahwa Astindo berharap nantinya pemerintah akan memperbolehkan dan melibatkan travel agent dalam proses penjualan tiket. 

Apalagi mengingat hingga kini uang milik travel agent masih mengendap di maskapai penerbangan.

“Kami mengerti mereka khawatir dengan prosedur pemeriksaan atau surat. Tapi di travel agent kan staff sudah pada kompeten terbiasa mengurus tiket pesawat dan cek visa,” kata Pauline.

Lanjutnya, ia meminta pemerintah mungkin bisa memberikan sosialisasi terkait apa saja yang harus dipersiapkan oleh konsumen.

Kebijakan-kebijakan tersebut nantinya akan diterapkan oleh travel agent untuk memastikan peraturan penerbangan sekarang bisa tetap berjalan dengan baik.

Menurut Pauline, travel agent pasti akan mematuhi segala kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

Misalnya, saat ini penerbangan ke luar negeri sudah sangat diperketat.

Ia mencontohkan Singapura dan Kuala Lumpur yang kini tidak bisa untuk kunjungan jangka pendek. Namun kursi untuk penerbangan tersebut masih tetap bisa dijual oleh travel agent.

“Travel agent tahu kok kalau mau jualan tanya dulu. Kalau punya student pass, working pass, baru kita berani jual tiketnya. Kalau cuma mau berobat atau visit relatives di sana ya enggak bisa beangkat karena pasti deny boarding di bandara nanti,” tutupnya.

https://travel.kompas.com/read/2020/05/13/220200227/astindo-keberatan-pemerintah-tak-libatkan-travel-agent-dalam-penjualan-tiket

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke