Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

6 Protokol New Normal untuk Restoran dari World Travel & Tourism Council

Melalui rilisnya, WTTC mengatakan, telah menyusun protokol berdasarkan pedoman dari World Health Organization (WHO) dan Centers for Disease Control and Prevention (CDC).

Adapun protokol New Normal ini berlaku untuk industri di sektor pariwisata, salah satunya restoran.

Setelah membuka kembali operasionalnya, restoran diharapkan dapat mengikuti beberapa protokol dari WTTC yang akan fokuskan sarana digital untuk meminimalisir sentuhan fisik.

Dalam protokol WTTC, salah satu yang tertera adalah ketersediaan menu digital di restoran.

Presiden dan CEO WTTC Gloria Guevara mengatakan, pihaknya telah menyusun protokol yang disebut Safe Travels ini melalui konsultasi dengan anggota dan masukan beberapa industri di sektor swasta.

"Kami sangat senang bahwa untuk pertama kalinya, sektor swasta global telah menyelaraskan protokol Safe Travels baru ini, yang akan menciptakan konsistensi di seluruh sektor," ujar Gloria seperti dikutip rilis.

Ia pun berharap agar beberapa protokol yang telah disusun tersebut dapat diadopsi oleh pemerintah guna mengembalikan kepercayaan untuk memulai kembali sektor perjalanan dan pariwisata.

Berikut beberapa protokol New Normal untuk restoran

  • Staf utamakan kesehatan dan kebersihan layanan restoran

Restoran dianjurkan untuk dapat mengutamakan protokol kesehatan dan kebersihan selama pelayanan.

Hal ini termasuk dalam menerapkan kebijakan baru seperti pengadaan jarak sosial, penggunaan pemindaian termal dan pemakaian masker.

Pihak restoran diminta untuk dapat menerapkan hal tersebut kepada stafnya agar dapat mengomunikasikan kepada pelanggan, sehingga mencegah penyebaran virus di area restoran.

  • Jarak sosial di restoran

Setiap restoran dianjurkan menerapkan jarak sosial dan menampilkannya secara visual. Informasi secara visual tersebut berguna agar dapat dipantau petugas atau staf restoran.

Jika suatu ketika ada pelanggan yang tidak menerapkan jarak sosial, petugas dapat memperingatkannya.

Jarak sosial di restoran dapat dilakukan dengan membatasi kapasitas tempat duduk dan antrean pelanggan sesuai anjuran WHO yaitu jarak satu meter.

  • Meminimalisir titik sentuh dengan perkenalkan peta digital

Restoran perlu mengenalkan sarana digital kepada para staf dan tamunya. Hal ini digunakan untuk meminimalisir sentuhan fisik di restoran.

Caranya adalah dengan menyediakan antrian digital, e-menu atau menu elektronik, belanja virtual, hingga layanan pesan antar makanan online.

  • Restoran promosikan pembayaran tanpa kontak

Pihak restoran dianjurkan untuk mengampanyekan pembayaran tanpa kontak fisik langsung.

Restoran diharapkan menerapkan transaksi pembayaran makanan dengan beragam cara yang sifatnya elektronik atau online, misalnya melalui tanda terima yang dikirimkan melalui e-mail.

Restoran juga diminta untuk menyediakan fasilitas WiFi gratis untuk mendorong pelanggan melakukan pembayaran online.

  • Tempat cuci tangan di pintu masuk dan keluar restoran

Restoran dianjurkan untuk menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk dan keluar. Aturannya, sebelum masuk ke dalam restoran, pelanggan dapat membersihkan tangannya terlebih dulu dengan cairan pembersih.

Selain itu, pelanggan juga dapat membawa hand sanitizer sendiri sebelum pergi ke restoran.

Tak hanya itu, restoran dianjurkan menyediakan hand sanitizer di setiap sudut restoran, misalnya, kamar mandi.

  • Area parkir dibatasi

Area parkir restoran pun juga ikut dalam protokol New Normal anjuran WTTC. Pihak restoran dianjurkan untuk dapat mengatur area parkir, sehingga mencegah kepadatan yang berlebihan.

Restoran perlu mengatur batasan kapasitas kendaraan di tempat parkir, sehingga meminimalisir pengunjung yang datang langsung ke restoran.

https://travel.kompas.com/read/2020/05/20/072000527/6-protokol-new-normal-untuk-restoran-dari-world-travel-tourism-council

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke