Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER TRAVEL] Virtual Tour Mendaki Gunung | Apa Itu SIKM?

Berita populer lainnya adalah Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) Jabodetabek, wisatawan di Yogyakarta diminta patuhi protokol new normal.

Lalu tiga syarat wajib agar tempat wisata di Yogyakarta bisa dibuka kembali, serta tempat wisata di Sukabumi diserbu wisatawan saat pandemi corona.

Untuk lengkapnya, berikut berita terpopuler Travel Kompas.com pada 28 Mei 2020.

Oleh karena itu, beragam komunitas menciptakan alternatif wisatawan agar tetap bisa berwisata meski hanya dari rumah--melalui virtual.

Kali ini, Main Outdoor, mengajak masyarakat yang rindu mendaki untuk virtual tour ke empat gunung di Indonesia.

Co-Founder Main Outdoor, Rahman Mukhlis mengatakan, tur virtual ini digelar sebagai langkah terobosan baru dari terhentinya aktivitas wisata gunung karena virus corona.

"Ini bagian inovasi produk wisata gunung yang biasanya offline, karena kondisi saat ini, terbatas aktivitas sosial, dan usaha industri pariwisata menjadi terhambat. Kita perlu ada terobosan produk," kata Rahman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/5/2020).

Baca selengkapnya di sini.

Penumpang pesawat yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dan melanjutkan perjalanan ke Jabodetabek harus menunjukkan Surat Izin Keluar/Masuk ( SIKM).

Berdasarkan siaran pers yang Kompas.com terima beberapa waktu lalu, surat tersebut ditunjukkan pada posko pemeriksaan (check point) yang telah disediakan oleh AP II di bandara tersebut.

Lantas, apa itu SIKM dan bagaimana cara mengurusnya? Berikut beberapa informasi seputar SIKM yang telah Kompas.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (28/5/2020).

Baca selengkapnya di sini.

Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo mengatakan, akan ada persiapan pariwisata mulai dari fisik maupun non fisik.

"Fisik itu berkaitan dengan kebersihan, kesehatan dan keamanan. Antara lain, fasilitas cuci tangan, kebersihan, tempat sampah dan sebagainya di semua destinasi," kata Singgih saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/5/2020).

Adapun fasilitas tempat cuci tangan akan ada di semua destinasi wisata Yogyakarta, dan menjadi satu syarat wajib bagi tempat wisata menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Pembangunan fasilitas tempat cuci tangan tersebut, kata dia, telah dibiayai oleh pemerintah.

Baca selengkapnya di sini.

Salah satu bentuk kesiapannya adalah membuat tiga syarat yang wajib dipatuhi pengelola wisata jika ingin kembali membuka tempat wisata. Apa saja tiga syarat tersebut?

"Pertama, tentu kesiapan fasilitas dari destinasi itu sendiri. Kedua, tentu ada SOP nya. Ketiga, tentu dapat rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," kata Singgih saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/5/2020).

Baca selengkapnya di sini.

Dikutip dari Antara, hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara. Oleh karena itu, Yudha menilai, pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sukabumi kurang maksimal.

"Penerapan PSBB parsial yang diterapkan di 14 kecamatan belum maksimal, karena menjelang dan pasca-Idul Fitri masih banyak ditemukan aktivitas warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan mulai dari memadati pusat perbelanjaan dan saat ini giliran objek wisata yang dipadati wisatawan yang datang dari berbagai daerah," katanya, di Sukabumi, Rabu (27/5/2020).

Baca selengkapnya di sini.

https://travel.kompas.com/read/2020/05/29/063500427/-populer-travel-virtual-tour-mendaki-gunung-apa-itu-sikm-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke