Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PHRI Rilis Buku Panduan Protokol Hotel dan Restoran Era New Normal, Seperti Apa?

Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran mengatakan, buku panduan ini berlaku baik pihak internal hotel yaitu karyana dan staf, juga eksternal di sisi tamu, vendor, supplier, dan lainnya.

"Semua protokolnya hampir sama, mencakup keseluruhan orang yang terkait dengan hotel. Misalnya terkait temperatur suhu tubuh, orang yang masuk ke hotel harus di bawah 37,3 derajat celsius, masalah etika mereka misalnya etika batuk, terus harus pakai masker, disinfektan, hand sanitizer," kata Maulana saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/6/2020).

Adapun buku panduan ini merupakan standar panduan minimal yang wajib diterapkan guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Lebih lanjut, Maulana menjelaskan bahwa pengusaha atau manajemen hotel dan restoran dapat membuat panduan pencegahan yang lebih rinci, sesuai kebijakan masing-masing perusahaan.

"Tinggal cara mengaturnya saja, step by step-nya tergantung perusahaan. Misalnya, karyawan dari pergi dinas, dia harus karantina dulu. Jadi dia tidak langsung masuk kerja, sama-sama menjaga lah intinya. Pola hidup sehat itu kita terapkan ke karyawan," jelasnya.

Maulana juga mengatakan, buku panduan ini dibagi menjadi beberapa divisi perhotelan atau departemen. Sebagai contoh, ada panduan hotel untuk bagian operasional dan back office.

Sementara untuk panduan hotel bagian back office antara lain mengatur departemen penjualan, departemen pemasaran dan komunikasi, sumber daya manusia, dan keuangan.

Namun, ia mengatakan hotel tak harus memaksakan diri untuk punya departemen seperti yang tertulis dalam buku panduan, agar bisa menerapkan protokol.

"Itu panduannya kita buat secara global, tinggal hotel punya size-nya seperti apa. Kalau dia punya semua divisi atau departemen ya tinggal pakai saja, tapi kalau tidak punya semua divisi tinggal pilih divisi mana yang dia punya. Misalnya housekeeping, dia kan pasti punya, ya itu yang nanti harus dijalankan," urai Maulana.

Ia juga menambahkan, bahwa panduan ini bisa diterapkan tidak hanya pada hotel berbintang saja melainkan hotel tidak berbintang atau melati.

Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani dalam buku panduan tersebut juga mengatakan, bagi hotel atau restoran yang tidak memiliki kompleksitas fasilitas atau pun departemen sesuai panduan ini, maka dipersilakan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

"Panduan umum normal baru untuk hotel dan restoran dalam pencegahan Covid-19 yang didasarkan pada pemikiran positif dan berkesinambungan dibagi menjadi dua bagian yaitu panduan standar minimum operasional hotel dalam pencegahan Covid-19 termasuk restoran dalam hotel, dan panduan standar minimum operasional restoran," tulis Hariyadi dalam kata pengantar buku panduan.

https://travel.kompas.com/read/2020/06/03/221000727/phri-rilis-buku-panduan-protokol-hotel-dan-restoran-era-new-normal-seperti

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke