Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mau Naik Kereta Api Luar Biasa? Ini Syarat dan Caranya

KLB merupakan kereta api yang sebelumnya telah dioperasikan PT KAI sejak 12 hingga 31 Mei 2020. Kereta ini melayani tiga rute yaitu Gambir-Surabaya Pasarturi pp lintas utara, Gambir-Surabaya Pasarturi pp lintas selatan, dan Bandung-Surabaya Pasarturi pp.

Melalui rilis yang diterima Kompas.com, Senin, PT KAI memutuskan untuk mengizinkan masyarakat umum menggunakan KLB.

Hal ini berdasarkan terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Nomor KA.202/B-291/DJKA/20 tanggal 5 Juni 2020 tentang Rekomendasi untuk Perpanjangan Masa Pengoperasian KLB.

Selain itu, Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 pada 7 Juni 2020 juga dinyatakan telah habis masa berlaku.

"Mulai 8 hingga 11 Juni, layanan KLB dapat digunakan seluruh masyarakat dengan melengkapi syarat-syarat tertentu," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, seperti dikutip rilis.

Calon penumpang yang ingin membeli tiket, tetap diharuskan bebas dari Covid-19 yaitu dengan menunjukkan hasil PCR Test atau Rapid Test negatif dan masih berlaku.

Lanjut Joni, petugas akan memeriksa seluruh kelengkapan dokumen calon penumpang sebelum diizinkan membeli tiket.

"Tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui pengoperasian KLB," katanya.

Bagi calon penumpang KLB yang menuju Provinsi DKI Jakarta, juga diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.

Selain itu, penjualan tiket hanya dapat dilakukan di stasiun keberangkatan mulai h-2 keberangkatan. Pembelian tiket juga tidak dapat diwakilkan.

Berikut syarat-syarat pembelian tiket KLB untuk masyarakat umum

Menunjukkan hasil PCR Test atau Rapid Test negatif dan masih berlaku

Sebelum membeli tiket, calon penumpang sudah harus memiliki hasil PCR Test atau Rapid Test negatif Covid-19 yang masih berlaku. Hal ini untuk ditunjukkan pada saat pembelian tiket.

PT KAI menegaskan, masyarakat umum yang diizinkan menggunakan KLB, harus bebas dari Covid-19.

Calon penumpang tujuan DKI harus punya SIKM

Syarat lainnya adalah bagi calon penumpang tujuan DKI Jakarta harus membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI.

Calon penumpang juga harus melengkapi dokumen dengan SIKM jika menuju Jakarta, agar dapat menggunakan KLB.

Penjualan tiket hanya dilakukan di stasiun keberangkatan mulai H-2

PT KAI mengatakan, calon penumpang KLB dapat membeli tiket hanya di stasiun keberangkatan mulai h-2.

Selain itu, pembelian tiket juga tidak dapat diwakilkan.


Penumpang harus bermasker dan suhu tubuh tak lebih dari 37,3 derajat

Sebelum berangkat ke stasiun, pastikan dahulu calon penumpang harus sehat dan sudah menggunakan masker.

Kondisi sehat yang dimaksud adalah tidak flu, tidak demam, dan tidak batuk.

Selain itu, calon penumpang harus memiliki suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

"Jika tidak memenuhi persyaratan tersebut, penumpang dilarang menggunakan KLB," jelas Joni.

Joni menegaskan, perpanjangan operasi KLB ini merupakan bentuk komitmen KAI untuk tetap melayani mobilitas masyarakat di tengah pandemi.

"Kami harap masyarakat dapat terbantu dengan adanya perjalanan KLB. Layanan KLB ini juga terus kami evaluasi pengoperasiannya," tambah dia.

KAI masih tetap mengoperasikan 6 perjalanan KLB yang melayani tiga rute yaitu Gambir - Surabaya Pasarturi Lintas Selatan pp, Gambir - Surabaya Pasarturi Lintas Utara pp, dan Bandung - Surabaya Pasarturi pp.

Perjalanan KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal ganjil, dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal genap.

KAI batasi kapasitas angkut, jual 50 persen tempat duduk

Sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, PT KAI juga menerapkan pembatasan kapasitas angkut dengan menjual hanya 50 persen tempat duduk dari kapasitas kereta.

Selain itu, KAI juga telah membuat tanda batas antre dan marka pada tempat duduk di stasiun dan kereta untuk menerapkan physical distancing.

Stasiun juga menyediakan alat pengukur suhu tubuh, ruang isolasi, pos kesehatan, hand sanitizer, wastafel portable, serta rutin membersihkan fasilitas penumpang dengan disinfektan.

Sejak pengoperasiannya pada 12 Mei 2020 hingga 7 Juni 2020, KAI telah melayani 3.835 penumpang.

Untuk rute yang paling diminati adalah Surabaya-Pasarturi-Gambir dengan 500 penumpang, dan Gambir-Surabaya Pasarturi dengan 419 penumpang.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI lewat telepon 021 121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI 121.

https://travel.kompas.com/read/2020/06/08/130855427/mau-naik-kereta-api-luar-biasa-ini-syarat-dan-caranya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke