Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Bikin Paspor, Panduan Langkah dan Biaya Pembuatan

Adapun jenis pelayanan yang dibuka meliputi permohonan paspor baru atau penggantian dan pelayanan untuk Warga Negara Asing (WNA) khususnya alih status keimigrasian, pemberian izin tinggal terbatas (ITAS) baru, pemberian surat keterangan keimigrasian dan pendaftaran kewarganegaraan ganda terbatas.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menerangkan, pemohon wajib mengambil antrean layanan paspor melalui Aplikasi Layanan Paspor Online. Aplikasi tersebut bisa diunduh melalui Playstore dan Appstore.

Lanjut dia, cara-cara membuat paspor dan penggantian paspor masih sama seperti sebelum Covid-19. Masyarakat juga tak perlu membawa surat keterangan bebas Covid-19 dalam kelengkapan dokumen.

"Tidak ada syarat menyertakan surat bebas Covid-19, persyaratannya masih sama seperti biasa. Hanya saja akan ada protokol kesehatan yang diterapkan seperti memakai masker, physical distancing, dan lainnya," kata Arvin dalam Live Instagram Kompas.com #TravelTalk bertajuk "Bikin Paspor di Era New Normal, Seperti Apa?" Selasa (9/6/2020).

Bagi kamu yang baru akan membuat paspor, simak beberapa alur proses pembuatan paspor berikut ini:

1. Mendaftar antrean online melalui Aplikasi Layanan Paspor Online

Tahapan pertama yang perlu kamu lakukan adalah mendaftar antrean online melalui Aplikasi Layanan Paspor Online.

Caranya, kamu tinggal mengunduh Aplikasi Layanan Paspor Online melalui Google Play Store atau App Store di smarthphone.

 Setelah itu, lakukan pendaftaran akun menggunakan google mail dan ikuti tahapan-tahapan selanjutnya, mulai dari memilih kantor Imigrasi hingga berakhir pada proses mendapatkan kode booking atau barcode.

2. Membawa kode booking ke Kantor Imigrasi

Usai melakukan pendaftaran online, langkah yang perlu kamu lakukan adalah membawa kode booking atau barcode pendaftaran antrean online ke Kantor Imigrasi sesuai pilihan.

Selain itu, kamu juga wajib membawa segala persyaratan dokumen seperti e-KTP beserta fotokopi secara utuh atau tidak boleh dipotong.

Kemudian Kartu Keluarga asli serta fotokopinya, akta kelahiran atau ijazah atau surat buku nikah atau surat baptis asli serta fotokopinya.

Siapkan juga materai Rp 6.000 untuk kelancaran administrasi pengajuan paspormu di Kantor Imigrasi. Kemudian, tunjukkan kode booking atau barcode ke petugas Imigrasi.

3. Petugas mengecek persyaratan dokumen

Setelah menunjukkan kode booking pada petugas, kamu tinggal menunggu hasil pengecekan persyaratan dokumen yang dibawa.

Jika sudah lengkap, maka kamu akan diberikan nomor antrean pembuatan paspor. Kamu akan diarahkan untuk menuju ruangan foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.

 Usahakan datang dengan pakaian rapi agar lebih mudah dalam proses pemotretan paspor.

4. Pemohon melakukan proses foto, sidik jari, dan wawancara

Pemohon paspor akan dipanggil oleh petugas imigrasi untuk melakukan proses foto, pengambilan sidik jari dan wawancara.

Usahakan sebelum datang ke kantor Imigrasi, perhatikan kembali pakaian yang kamu kenakan.

Datang ke kantor Imigrasi dan membuat paspor, pemohon wajib mengenakan pakaian rapi berkerah, dan tidak memakai baju berwarna putih.

Hal ini dilakukan agar foto paspor kamu nampak layak ketika diperiksa di kantor Imigrasi luar negeri.

Selain itu, bagi pria diharuskan memakai celana panjang dan untuk perempuan bisa menggunakan celana panjang atau rok formal.


5. Pemohon paspor mendapatkan kode pembayaran

Setelah proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara selesai, pemohon akan mendapatkan tanda terima beserta kode bayar atau billing.

Adapun pembayaran bisa dilakukan maksimal tujuh hari setelah proses wawancara dan bisa dilakukan di semua bank.

Selain itu, kantor Imigrasi juga sudah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait pembayaran paspor dan pengiriman paspor.

6. Menunggu paspor datang ke rumah atau mengambil sendiri di kantor Imigrasi

Jika kamu membayar biaya pengiriman melalui PT Pos Indonesia, kamu hanya perlu menunggu paspor datang ke rumah.

Arvin mengatakan, paspor akan jadi dalam empat hari setelah pembayaran. Ia juga menyarankan bagi masyarakat dapat menggunakan jasa pengiriman paspor melalui Pos Indonesia.

"Pemohon diharapkan memanfaatkan pengiriman paspor yang telah selesai melalui jasa Pos Indonesia (khusus kantor imigrasi yang telah bekerja sama dengan Pos Indonesia). Biayanya tergantung daerah tujuan, nanti akan tersedia berapa biayanya," jelas Arvin.

Selain menggunakan jasa Pos Indonesia dan hanya menunggu di rumah, kamu juga bisa datang langsung ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor jadi.

Pemohon dibebaskan mendapatkan paspor melalui pengiriman PT Pos Indonesia atau mengambil sendiri.

Sekadar informasi, biaya pembuatan paspor terbagi dua yaitu untuk paspor non elektronik atau biasa Rp 350.000, dan paspor elektronik Rp 650.000.

https://travel.kompas.com/read/2020/06/15/160800227/cara-bikin-paspor-panduan-langkah-dan-biaya-pembuatan

Terkini Lainnya

4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

Travel Tips
Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Travel Update
Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Jalan Jalan
Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Jalan Jalan
 7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

Jalan Jalan
5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

Travel Tips
Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Travel Update
Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Travel Update
Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Travel Update
Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Hotel Story
Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Travel Update
5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

Jalan Jalan
Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Travel Update
4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke