Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hotel dan Restoran di Zona Kuning Jabar Bisa Dibuka, Apa Syaratnya?

JAKARTA, KOMPAS.com – Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat (Jabar) terkait pencegahan virus corona (Covid-19) mengizinkan hotel dan restoran di Zona Kuning dibuka kembali.

Peraturan yang dimaksud adalah Pergub Jabar Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Secara umum, Zona Kuning atau Level 3 Cukup Berat masih melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional sesuai level kewaspadaan.

Aktivitas sekolah dilakukan secara daring, sedangkan kantor, industri, pasar, dan toko dikurangi jam operasionalnya.

Jumlah karyawan pun dibatasi (work from home 50 persen), dan jumlah pengunjung dibatasi hingga 50 persen.

Sementara untuk tempat wisata, pengelola diimbau untuk tetap menutup pintunya bagi calon pengunjung.

Berikut syarat lengkap bagi hotel dan restoran di Zona Kuning sebelum mereka membuka kembali bisnisnya yang telah Kompas.com rangkum, Minggu (14/6/2020):

Syarat untuk membuka kembali hotel dan restoran di Zona Kuning

  1. Hotel hanya melayani penginapan dan makan/minum di kamar.
  2. Warung makan/restoran/cafe dibatasi jam operasionalnya mulai pukul 07:00 – 18:00 WIB.
  3. Warung makan/restoran/cafe tidak melayani makan di tempat, hanya pesan antar.

Sementara untuk syarat lebih lengkap, Perhimpuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) telah mengeluarkan Buku Panduan Normal Baru Hotel dan Restoran Dalam Pencegahan Covid-19 pada 1 Juni 2020.

Hotel

Untuk karyawan hotel

Untuk tamu kamar, food and beverage dan event

  1. Pengelolaan kerumunan, antrian dan pengaturan tempat, pembatasan, dan penentuan jumlah maksimum orang yang diizinkan di setiap bagian area publik hotel dan restoran yaitu lobby, teras, lift dan lainnya dibuat oleh hotel dan restoran dalam bentuk SOP internal.
  2. Penanda atau poster atau banner ditampilkan sesuai keperluan dan situasi area.
  3. Pada area di mana antrian kemungkinan terjadi (area penerimaan tamu, restoran, elevator, dan lainnya) diperlukan tanda untuk jaga jarak antara satu orang dengan yang lain.
  4. Semua bagian tempat duduk harus diatur dengan jarak satu meter.
  5. Keluarga yang serumah dan ingin duduk bersama dapat diperkenankan dengan tetap memakai masker, dan hanya dilepas pada saat makan dan minum.
  6. Karyawan dan tamu diharuskan memakai masker dan semua area yang tersentuh, benda dan permukaannya harus segera didesinfektansi.
  7. Tersedia tempat cuci tangan atau hand sanitizer.

Untuk tamu hotel

Panduan aturan kerja

  1. Restoran harus menyediakan termometer tanpa kontak untuk mengukur suhu tubuh karyawan sebelum bekerja.
  2. Karyawan yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celsius atau gejala flu lainnya harus dipulangkan atau dirujuk ke dokter.
  3. Karyawan boleh makan di area outlet atau produksi makanan tapi harus tetap menjaga jarak satu sama lain.
  4. Karyawan harus mengatur waktu makan secara bergiliran, makan harus sendiri-sendiri dan menjaga jarak setidaknya satu meter.
  5. Karyawan harus meninggalkan area makan dalam kondisi bersih setelah makan.

https://travel.kompas.com/read/2020/06/16/080500427/hotel-dan-restoran-di-zona-kuning-jabar-bisa-dibuka-apa-syaratnya

Terkini Lainnya

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Jalan Jalan
Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Travel Update
Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Jalan Jalan
Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Travel Update
The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

Jalan Jalan
Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Travel Tips
Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Travel Update
Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Travel Update
13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

Travel Update
Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja 'Overtime' Sopir Bus Pariwisata

Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja "Overtime" Sopir Bus Pariwisata

Travel Update
Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

BrandzView
Vietnam dan China Siap Bangun Jalur Kereta Cepat Sebelum 2030

Vietnam dan China Siap Bangun Jalur Kereta Cepat Sebelum 2030

Travel Update
Libur Lebaran, Tren Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo Meningkat

Libur Lebaran, Tren Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo Meningkat

Travel Update
ASDP Catat Perbedaan Tren Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Merak-Bakauheni

ASDP Catat Perbedaan Tren Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Merak-Bakauheni

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke