Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

AirAsia Terbang Lagi 19 Juni, Ini Syarat dan Rutenya

Maskapai akan menyesuaikan rencana pengoperasian kembali penerbangan berjadwal, yang kini akan dimulai secara bertahap di rute tertentu.

Berdasarkan rilis dalam News Room AirAsia, maskapai akan terus memantau perkembangan situasi dan melakukan langkah antisipasi yang diperlukan untuk memulai kembali layanan penerbangan berjadwalnya.

Bagi para calon penumpang terdampak oleh perubahan ini telah menerima pemberitahuan pembatalan beserta informasi pilihan kompensasi melalui email dan SMS yang terdaftar saat pembelian tiket.

AirAsia juga mengimbau seluruh tamu yang akan melakukan penerbangan nantinya untuk selalu memerhatikan dan memenuhi persyaratan kesehatan, imigrasi serta pembatasan perjalanan yang ditetapkan otoritas wilayah atau pemerintah setempat.

Adapun penerbangan domestik yang akan dilayani yaitu Jakarta-Denpasar pulang pergi (PP), dan Jakarta-Medan PP setiap Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu.

AirAsia Indonesia juga menyarankan untuk semua calon penumpang agar memastikan kembali terminal keberangkatan karena adanya perubahan terminal sementara baik penerbangan domestik atau pun internasional di beberapa bandara.

Semua penumpang AirAsia yang melakukan penerbangan domestik maupun internasional wajib mematuhi ketentuan berikut sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020.

Persyaratan penerbangan domestik

Calon penumpang yang akan melakukan perjalanan domestik dengan AirAsia harus dapat menunjukkan persyaratan sebagai berikut:

  • Identitas diri (KTP atau tanda pengenal lain yang sah)
  • Surat keterangan uji Rapid-test dengan hasil non reaktif yang berlaku tiga hari atau surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku tujuh hari pada saat keberangktan, atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki failitas tes PCR/Rapid Test
  • Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat telepon seluler

Persyaratan tambahan

  • Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) yang dapat diakses melalui aplikasi seluler e-HAC Indonesia atau http://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac 
  • Khusus penumpang tujuan akhir DKI Jakarta diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)
  • Khusus penumpang tujuan akhir Bali wajib menunjukkan hasil tes PCR dengan hasil negatif dan mengisi formulir https://cekdiri.baliprov.go.id/ 
  • Khusus penumpang tujuan akhir Lombok wajib menunjukkan hasil tes PCR dengan hasil negatif

Rute AirAsia Indonesia mulai 19 Juni 2020

  • Jakarta-Bali, berangkat pukul 09.25 WIB, tiba 12.25 WITA, setiap Senin, Rabu, Jumat dan Minggu
  • Bali-Jakarta, berangkat pukul 12.50 WITA, tiba pukul 13.35 WIB, setiap Senin, Rabu, Jumat dan Minggu
  • Jakarta-Medan, berangkat pukul 12.10 WIB, tiba pukul 14.40 WIB, setiap Senin, Rabu, Jumat dan Minggu
  • Medan-Jakarta, berangkat pukul 15.05 WIB, tiba pukul 17.25 WIB, setiap Senin, Rabu, Jumat dan Minggu

https://travel.kompas.com/read/2020/06/16/193700027/airasia-terbang-lagi-19-juni-ini-syarat-dan-rutenya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke