Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

4 Tempat Wisata di Jakarta yang Buka Kembali Plus Aturannya

Ada empat tempat wisata di Jakarta yang dibuka pada waktu yang tak bersamaan. Satu tempat buka sejak 13 Juni 2020 dan tiga lainnya menyusul kemarin Sabtu, 20 Juni 2020.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia menyampaikan, bagi para pengelola tempat wisata atau stakeholder agar dapat sungguh-sungguh mengawasi dan mematuhi protokol kesehatan yang ada.

"Kami minta komitmen teman-teman dari industri itu sendiri untuk benar-benar berdisiplin dalam melaksanakan protokol Covid-19 di tempatnya masing-masing. Bukan hanya untuk pengunjung tapi juga untuk manajemen, dan karyawannya yang ada di sana, karena ini hasil kita bersama, kita enggak nyusun sendirian, bareng-bareng," kata Cucu dalam Live Streaming Sosialisasi Kenormalan Baru Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sabtu (20/6/2020).

Cucu juga menegaskan bahwa beberapa tempat wisata yang telah dibuka wajib menaati protokol Covid-19 di antaranya membatasi kapasitas kunjungan yaitu 50 persen dari kuota biasanya, dan beragam protokol lain seperti mengenakan masker, pengecekan suhu tubuh, serta jaga jarak.

Tak hanya itu, beberapa tempat wisata juga mewajibkan pengunjung untuk melakukan reservasi terlebih dahulu untuk pembelian tiket melalui online. Hal ini guna menghindari adanya kontak fisik pada saat pembelian tiket di loket.

Berikut empat tempat wisata di Jakarta yang sudah buka bertahap dan dengan protokol kesehatan:

1. Taman Impian Jaya Ancol

Taman Impian Jaya Ancol (TIJA) resmi dibuka kembali pada Sabtu (20/6/2020). Pada pembukaannya, hanya beberapa wahana saja yang sudah buka di antaranya pantai Ancol, Dunia Fantasi (Dufan), Allianz Ecopark, Ocean Dream Samudra, Pasar Seni, Sea World Ancol, dan Penginapan Putri Duyung Resort.

Sementara itu, untuk Atlantis Water Adventure belum dibuka. Para pengunjung juga tidak boleh berenang di pantai.

"Kami lakukan pembatasan. Jadi di pantai sendiri ada pembatasan yaitu orang tidak boleh berenang. Dan juga ada clustering di pantai, jadi ada ukuran 4x4 dengan jarak dua meter agar tidak ada singgungan fisik antar keluarga pengunjung," kata Dept Head Corporate Communication Rika Lestari dalam Live Streaming Sosialisasi Kenormalan Baru Sektor Parekraf, Sabtu.

Rika juga mengatakan, Ancol hanya dibuka untuk masyarakat yang memiliki KTP DKI Jakarta. Hal ini berarti, masyarakat yang tak memiliki KTP DKI, tak diizinkan masuk Ancol.

Selain itu, para pengunjung berusia 50 tahun ke atas dan anak-anak usia di bawah 5 tahun juga tidak diizinkan melakukan kunjungan ke Ancol.

Masyarakat dapat membeli tiket ke Ancol dengan cara melakukan reservasi terlebih dahulu melalui website resmi Ancol.

"Masyarakat dapat masuk ke website Ancol di www.ancol.com kemudian di sana ada pilihan pembelian tiketnya," kata Rika.

Bagi yang tidak memiliki tiket atau melakukan reservasi online tidak diperkenankan masuk area Ancol, kata dia.

Sementara itu, untuk member annual pass dan pembelian online di luar website Ancol, harus melakukan reservasi terlebih dahulu.

"Untuk seluruh transaksi dilakukan secara non tunai, debit, kartu kredit, atau uang elektronik," tuturnya.

2. Taman Mini Indonesia Indah (TMII)

Taman Mini Indonesia Indah buka bersamaan dengan Ancol yaitu 20 Juni. TMII sama-sama menerapkan protokol kesehatan di antaranya buka secara bertahap, membatasi kunjungan, dan hanya beberapa wahana yang buka.

Manager Taman Burung dan Museum Fauna Komodo, Peter Combo mengungkapkan, masyarakat belum bisa mengunjungi dua wahana yaitu Teater I-Max Keong Mas dan Snowbay Water Park.

Namun, lanjutnya, masyarakat tak perlu khawatir karena anjungan sudah dapat dikunjungi, tentunya dengan protokol kesehatan.

Masyarakat yang ingin mengunjungi TMII dapat dilakukan secara online melalui website Taman Mini.

"Atau bisa juga dapat langsung ke halaman ticket.tamanmini.com di sana pengunjung dapat memilih wahana-wahana mana saja yang akan dikunjungi," jelasnya.

Namun, TMII masih melayani loket penjualan offline. Masyarakat yang tak bisa reservasi online dapat membeli tiket langsung di TMII.

"Akan ada kotak sterilisasi untuk uang bagi pengunjung yang membawa uang kertas. Kami sarankan membayar dengan non tunai dan dapat dilayani dengan kartu," ujarnya.

3. Taman Margasatwa Ragunan

Kebun Binatang Ragunan sudah buka per Sabtu kemarin. Ada beberapa syarat di antaranya pengunjung hanya diizinkan masuk jika ia memiliki KTP DKI Jakarta.

Selain itu, jadwal operasionalnya dibatasi mulai pukul 08.00-13.00 WIB. Adapun jumlah pengunjung dibatasi maksimal 1.000 per hari.

Kebun Binatang Ragunan buka pada hari Selasa sampai Minggu.

Sama seperti tempat wisata lainnya, calon pengunjung wajib mendaftarkan diri sebelum kunjungan melalui https://ragunanzoo.jakarta.go.id/.

Selanjutnya, calon pengunjung wajib menunjukkan bukti pendaftaran online ke petugas loket beserta kode verifikasi.

Pada hari pertama pembukaan, tercatat jumlah pengunjung hanya 328 orang.

4. Kepulauan Seribu

Masyarakat Jakarta bisa kembali melakukan wisata bahari tepatnya di Kepulauan Seribu. Pasalnya, wisata Kepulauan Seribu telah buka sejak 13 Juni 2020.

Sama seperti kebijakan tempat wisata yang diizinkan buka, Kepulauan Seribu juga menerapkan pembatasan kunjungan sebanyak 50 persen.

Semua pelaku usaha yang memiliki usaha seperti restoran, homestay, dan resort wajib menerapkan pembatasan kunjungan.

Selain itu, bagi kamu yang ingin melakukan diving di Kepulauan Seribu, wajib membawa surat keterangan sehat.

"Tambahan khusus untuk para penyelam yang mau berangkat ke pulau, mereka harus mempunyai surat keterangan sehat atau minimal hasil rapid test virus corona (Covid-19)," kata ketua asosiasi usaha wisata selam Jabodetabek, Ebram Harimurti di Dermaga Ancol, Sabtu (13/6/2020).

Ebram mengungkapkan, surat kesehatan tersebut merupakan protokol penting dalam usaha wisata selama saat pandemi COVID-19.

"Semuanya harus sehat sebelum berangkat ke pulau," tegas Ebram.

https://travel.kompas.com/read/2020/06/21/110000527/4-tempat-wisata-di-jakarta-yang-buka-kembali-plus-aturannya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke