Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Aturan Diving di Kepulauan Seribu Selama New Normal

Surat keterangan sehat tersebut wajib ditunjukkan ketika berada di dermaga Jakarta maupun Tangerang.

"Jadi semua orang yang mau masuk ke Kepulauan Seribu harus bawa surat keterangan sehat dari tempat asal, nanti akan dilakukan pengecekan oleh Gugus Tugas di dermaga," kata Junaedi dalam Live Streaming "Sosialisasi Kenormalan Baru Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif", Minggu (21/6/2020).

Selain itu, bagi wisatawan yang hendak melakukan kegiatan diving atau snorkeling di Kepulauan Seribu, juga disarankan membawa alat masing-masing.

"Jadi kami katakan, masyarakat atau wisatawan yang ingin diving atau snorkeling itu sekarang sudah bisa, tapi kami sarankan bawa alat sendiri yang selama ini bisa dipinjam," kata Junaedi.

"Kami juga katakan kepada komunitas diving yang ada di Kepulauan Seribu tetap melakukan kegiatan tapi dengan syarat membawa alat sendiri," lanjutnya.

Namun, masyarakat atau wisatawan tidak perlu khawatir diving sendirian. Pasalnya, Kepulauan Seribu tetap akan menghadirkan instruktur diving atau snorkeling yang menemani dan memandu wisatawan.

Junaedi menuturkan, wisata Kepulauan Seribu buka dengan protokol kesehatan sesuai peraturan Gubernur DKI, salah satunya membatasi kapasitas kunjungan 50 persen dari kuota biasanya.

Kemudian memakai masker bagi wisatawan dan warga setempat, serta menyediakan tempat-tempat cuci tangan.

"Semua tempat yang berhubungan dengan pariwisata di Kepulauan Seribu mulai dari akomodasi hotel, homestay, resort itu dibatasi kapasitasnya 50 persen," kata Junaedi.

"Posko kesehatan juga ada. Selain itu ada tempat cuci tangan di semua tempat wisata dan rumah-rumah warga," lanjutnya.

Kabar Gembira, Kepulauan Seribu Masuk Zona Hijau

Junaedi juga mengatakan, Kabupaten Kepulauan Seribu masuk dalam zona hijau atau zona aman--artinya, wisatawan dapat datang berkunjung dengan rasa aman.

"Kemarin sudah dibuktikan bahwa di pulau Seribu hanya ada 10 pasien positif Covid-19 dan saat ini tinggal satu orang itupun tinggal menunggu hasil swab kedua keluar, sehingga dalam dua tiga hari lagi kami harap dia bisa sembuh," ungkapnya.

Lanjutnya, secara pertumbuhan laju Covid-19 di Kepulauan Seribu berjumlah 0,00 yang artinya termasuk dalam zona hijau.

Kabar gembira ini, menurut Junaedi, karena wilayah Kepulauan Seribu sendiri yang berjauhan satu sama lain.

"Kami itu diuntungkan karena jarak pulau berjauhan, sehingga kita melakukannya skala pulau bukan skala Rukun Warga (RW)," kata Junaedi.

"Ada 13 pulau kami jaga dan batasi izin keluar masuknya, pembatasan keluar daripada barang, dan penumpang kami lakukan di tingkat dermaga yang ada di dermaga DKI dan di luar yaitu Tangerang," jelasnya.

Kepulauan Seribu catat jumlah kunjungan wisatawan setelah dibuka

Sebelumnya, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu mencatat 1.884 wisatawan berkunjung ke tempat itu pada akhir pekan kedua Juni 2020 atau bertepatan dengan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Kasudin Parekraf Kepulauan Seribu Puji Astuti di Jakarta, Rabu (16/6/2020), menjelaskan kunjungan wisatawan itu terjadi sejak dibukanya pariwisata di Kepulauan Seribu per 13 Juni 2020.

“Pada 13 Juni ada 619 kunjungan wisatawan, sedangkan pada 14 Juni ada 1.265 wisatawan. Para pengunjung datang dari berbagai dermaga penyeberangan,” kata Puji.

https://travel.kompas.com/read/2020/06/22/102000327/catat-aturan-diving-di-kepulauan-seribu-selama-new-normal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke