Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kawasan Pariwisata Alam Dibuka Kembali, Ini Protokol Kesehatannya

Melalui rilis yang diterima Kompas.com, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pembukaan ini dilakukan atas pertimbangan adanya kebutuhan untuk masyarakat dapat menghirup udara segar secara langsung di alam yang tenang dan nyaman.

"Hutan bermanfaat bagi kesehatan fisik dan mental manusia (enhancing health and quality of life). Karenanya di tengah pandemi Covid-19 ini, maka salah satu pilihan untuk sehat adalah dengan melakukan kunjungan wisata ke TN, TWA, dan SM," kata Siti dalam keterangannya, Kamis (25/6/2020).

Terkait perizinan pembukaan kembali, para pengelola 29 TN, TWA, dan SM telah menyusun protokol kunjungan sesuai protokol Covid-19.

Lantas, apa saja protokol Covid-19 di kawasan pariwisata alam tersebut?

Berikut protokol Covid-19 di 29 TN, TWA, dan SM yang telah diizinkan untuk buka secara bertahap

  • Pembatasan jumlah pengunjung 10-30 persen

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno mengatakan, pengelola wajib membatasi jumlah pengunjung yaitu hanya 10-30 persen dari daya dukung daya tampung atau dari rerata pengunjung tahun lalu.

Kemudian, secara bertahap, batasan pengunjung itu dapat ditingkatkan sampai maksimal 50 persen sesuai hasil evaluasi.

"Tujaun evaluasi untuk keputusan melanjutkan membuka kunjungan, atau menutup kembali apabila terjadi kasus penularan," kata Wiratno.

  • Jaga jarak

Semua pengunjung dan petugas di TN, TWA, dan SM wajib menerapkan jaga jarak satu sama lain ketika berkunjung. Hal ini untuk menghindari kontak fisik yang dapat menyebabkan adanya penularan virus.

  • Penggunaan masker dan hand sanitizer

Seperti protokol Covid-19 standar, semua pengunjung dan petugas wajib menggunakan masker di area TN, TWA, dan SM.

Selain itu juga diwajibkan membawa hand sanitizer masing-masing.

Pihak pengelola kawasan pariwisata alam juga menyediakan hand sanitizer di area wisata.

  • Pemeriksaan suhu tubuh

Sebelum memasuki kawasan TN, TWA, dan SM, semua pengunjung dan petugas akan diperiksa suhu tubuhnya untuk memastikan dalam kondisi prima atau tidak demam.

  • Surat sehat

Pengunjung wajib membawa surat sehat untuk memasuki kawasan TN, TWA, dan SM. Hal ini untuk memastikan pengunjung atau pendaki tersebut dalam kondisi fisik yang prima dan tidak sakit.

  • Asuransi

Setiap pengunjung disarankan memiliki asuransi kesehatan agar mempermudah pengurusan kesehatan jika sewaktu-waktu mengalami kondisi yang tidak diinginkan ketika kunjungan.

  • Pendakian one day trip

Pengelola kawasan TN, TWA, dan SM untuk sementara waktu memberikan peraturan bagi para pendaki hanya diperbolehkan kegiatan satu hari atau one day trip.

Wiratno juga mengatakan, guna menjamin penerapan protokol Covid-19 dan protokol kunjungan yang baru di TN, TWA, dan SM, maka pengelola terus melakukan simulasi, uji coba, pelatihan serta sosialisasi pembukaan kunjungan sehingga semua pihak memahami dan mengetahui protokol kunjungan yang sudah ditetapkan.

https://travel.kompas.com/read/2020/06/25/121900627/kawasan-pariwisata-alam-dibuka-kembali-ini-protokol-kesehatannya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke