Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apilikasi Ini Mudahkan Pemeriksaan Dokumen Penumpang Saat di Bandara

Pasalnya, AP II mengumumkan tengah menguji coba Travelation--aplikasi pengecekan digital dokumen penerbangan penumpang pesawat pada masa adaptasi kebiasaan baru (new normal).

Uji coba dilakukan di seluruh bandara perseroan guna mensosialisasikan penggunaan dan mendengar berbagai masukan dari penumpang pesawat di wilayah operasional AP II.

“Travelation pertama kali diuji coba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada bulan lalu, dan kini sudah dilakukan uji coba di 19 bandara PT Angkasa Pura II," ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangan pers kepada Kompas.com, Kamis (25/6/2020).

"Penumpang pesawat menyambut baik Travelation karena dapat membuat prosedur penerbangan yang ketat dapat dijalankan dengan sederhana, di mana sampai saat ini jumlah pengguna yang melakukan registrasi di Travelation mencapai 15.000 pengguna," lanjutnya.

Seperti diketahui, saat ini dokumen perjalanan yang dibutuhkan calon penumpang pesawat untuk diizinkan terbang adalah identitas diri seperti KTP, tiket penerbangan, dan surat hasil rapid test (berlaku maksimal 3 hari pada keberangkatan) atau PCR test (berlaku maksimal 7 hari pada keberangkatan).

Calon penumpang pesawat dapat mengunggah (upload) ketiga dokumen tersebut ke aplikasi Travelation melalui travelation.angkasapura2.co.id untuk dilakukan pengecekan secara digital oleh administrator.

Setelah dilakukan pengecekan, calon penumpang akan mendapat QR Code untuk kemudian diverifikasi di bandara PT Angkasa Pura II.

“Proses pengecekan secara digital ini dapat mempersingkat waktu di bandara, di mana antrean panjang di bandara dapat dihindari," kata Awaluddin.

"Prosedur penerbangan tetap diberlakukan secara ketat, namun bisa dijalani secara lebih sederhana," lanjutnya.

Pada masa uji coba ini, lanjutnya, surat asli hasil PCR test atau rapid test juga masih akan diverifikasi di terminal keberangkatan.

Terhubung

Aplikasi Travelation juga terhubung dengan e-HAC (Health Alert Card) yang harus diisi oleh penumpang pesawat dan dicek secara digital oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).

Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga terhubung dengan Travelation.

Adapun sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 07/2020, penumpang pesawat juga wajib mendownload aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan perjalanan.

Kehadiran Travelation mendapat dukungan asosiasi yang menaungi maskapai nasional, yaitu Indonesia National Air Carriers Association (INACA).

Ketua INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan Travelation merupakan salah satu solusi menumbuhkan kepercayaan penumpang pesawat di tengah pandemi.

“Prosedur harus kita jalani tanpa terkecuali guna mengedepankan aspek kesehatan di sektor penerbangan. Maskapai melihat Travelation ini merupakan solusi supaya penumpang mudah ketika menjalani prosedur tersebut,” ujar Denon Prawiraatmadja.

Sementara itu, Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo menuturkan kelancaran penerbangan dan aspek pelayanan kepada penumpang dapat tetap terjaga dengan adanya Travelation.

“Customer experience sangat penting di dunia penerbangan. Kami percaya Travelation dapat menjaga customer experience di titik keberangkatan sehingga penumpang pesawat pun dapat memenuhi prosedur dengan baik,” jelas Juliandra Nurtjahjo.

https://travel.kompas.com/read/2020/06/25/140500227/apilikasi-ini-mudahkan-pemeriksaan-dokumen-penumpang-saat-di-bandara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke