Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menparekraf: Jangan Sampai Pelaksanaan "New Normal" Memicu Peningkatan Kasus Baru

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Wishnutama Kusubandio menekankan kesiapan daerah, pelaku industri dan masyarakat masing-masing daerah dalam melaksanakan protokol kesehatan sangatlah penting.

"Jangan sampai dalam pelaksanaan new normal nanti malah terjadi peningkatan kasus baru," kata Wishnu, seperti dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/6/2020).

Pasalnya, kata Wishnutama, mengembalikan rasa percaya wisatawan itu butuh waktu lama. Sementara itu, memperbaiki protokol bisa dalam waktu satu atau dua hari. 

Berangkat dari hal itu, Menparekraf menyatakan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) atau Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf)  telah menyusun protokol kesehatan Cleanliness, Health and Safety (CHS).

"Protokol kesehatan tersebut diwujudkan dalam bentuk video edukasi dan handbook yang ditujukan kepada para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi krearif (parekraf)," katanya.

Dengan adanya protokol kesehatan tersebut, ia berharap, pemerintah daerah dapat terus mengawasi dan mengevaluasi penerapannya.

“Pariwisata merupakan bisnis yang sangat bergantung pada kepercayaan wisatawan domestik maupun internasional," tambah Wishnu.

Oleh karenanya, Wishnu menegaskan, dibutuhkan pengawasan yang ketat dalam penerapan protokol kesehatan tersebut.

Penerapan protokol kesehatan sesuai KMK 

Hal senada dikatakan Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf atau Baparekraf Kurleni Ukar.

Ia mengatakan, pemangku kepentingan, baik wisatawan, pelaku usaha maupun pekerjanya wajib mengikuti protokol kesehatan dengan ketat.

Menurut dia, hal itu sesuai dengan yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020.

Adapun KMK tersebut mengatur tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Untuk itu, perlu dilakukan pengawasan serta evaluasi secara ketat dalam penerapan protokol kesehatan ini," kata Kurleni saat meninjau penerapan protokol kesehatan di sejumlah lokasi wisata di DKI Jakarta dan Bandung, Jawa Barat (Jabar)

Dari hasil pemantauan di lapangan, ia mengungkapkan, para pengelola tempat wisata sudah menerapkan protokol kesehatan dengan cukup baik,

"Namun kedisiplinan pengunjung dalam mengikuti protokol masih harus ditingkatkan,” kata Kurleni Ukar.

Kurleni mengungkapkan, prosedur standar seperti pengukuran suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di berbagai tempat telah dilakukan.

"Penggunaan masker dan pembersihan dengan disinfektan secara berkala juga telah diterapkan," jelasnya.

Selain itu, Kurleni mengatakan, imbauan terkait protokol kesehatan dan Covid-19 sudah ditempatkan di beberapa titik dan disosialisasikan secara berkala melalui pengeras suara di lapangan.

"Arus masuk dan keluar, jam berkunjung serta jumlah pengunjung juga diatur agar tidak terjadi penumpukan di lokasi wisata," katanya.

Ia mengatakan, khusus Provinsi Jabar, kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 30 hingga 50 persen.

"Karyawan yang bertugas juga dipastikan sehat dan dilengkapi dengan alat pelindung diri seperti pelindung wajah, masker, dan sarung tangan," sambungnya.

Tak hanya itu, ia mengatakan, sistem penjualan tiket secara daring dan sistem pembayaran cashless atau nontunai juga sudah tersedia.

Meski demikian, menurut dia, tidak semua wisatawan siap dengan hal tersebut, sehingga upaya sosialisasi untuk adaptasi dengan kebiasaan ini akan terus dilakukan ke depan.

"Kami juga menyampaikan beberapa saran perbaikan kepada para pengelola lokasi. Sosialisasi, pengawasan serta evaluasi perlu terus dijalankan," kata Kurleni Ukar.

https://travel.kompas.com/read/2020/06/30/082902727/menparekraf-jangan-sampai-pelaksanaan-new-normal-memicu-peningkatan-kasus

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke